PNS Digerebek Tidur di Rumah Janda Satu Anak, Ngakunya Nikah Siri tapi Kedoknya Dibongkar Istri
PJ (47), PNS Puskesmas Tunggangri digerebek warga karena menginap di rumah seorang janda.
Namun karena mengaku sudah menikah siri, warga mendiamkannya saja.
“Tahu gitu sejak dulu digrebek dan didenda saja,” ucapnya.
Hukum adat di Tulungagung, bagi laki-laki yang di atas pukul 21.00 WIB di rumah perempuan bisa digrebek.
Baca: Nia Ramadhani Mau Kembali ke Dunia Hiburan, Ardi Bakrie Minta Istrinya Tahu Diri sebagai Istri
Sebagai hukuman, pihak laki-laki akan didenda berupa sejumlah material untuk pembangunan desa.
Biasanya berupa pasir dan semen.
Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji mengaku sudah mendengar kejadian itu.
Namun tidak ada pihak yang melapor ke polisi.
Baca: Dewi Perssik Beberkan Alasan Dirinya Tak Kunjung Hamil Meski Sudah 3 Kali Bersuami
Sumaji menduga, masalah ini sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
“Kasus perselingkuhan adalah delik aduan. Selama tidak ada yang mengadu, maka tidak bisa diproses,” pungkas Sumaji.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: Berduaan di Rumah Janda Saat Bulan Ramadan, PNS Digerebek Warga, Simak Pengakuannya di Depan Istri