Satpol PP Babel Tertibkan Tambang Inkonvensuonal Tak Berizin di Kolong Bravo
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bangka Belitung menertibkan tambang inkonvensonal yang tak berizin di kawasan Kolong Bravo di jalan titian
Laporan Wartawan Bangkapos, Yudha Palistian
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bangka Belitung menertibkan tambang inkonvensonal yang tak berizin di kawasan Kolong Bravo di jalan titian puspa 3 Koba kabupaten Bangka Tengah, Senin (16/7/2018) sekitar pukul 10.00 wib.
Sebelumnya, dalam apel yang dipimpin langsung oleh Kasat Satpol PP Provinsi Bangka Belitung , Yamowa'a Harefa mengatakan total personel yang diturunkan sebanyak 61 orang.
Ketika sampai di lokasi, para perseonel langsung mengamankan perlengkapan Tambang Inkonvensional yang sedang beroperasi tersebut, lokasi yang dijadikan pun tidak jauh dari hotel dan terletak dibelakang rumah warga.
Nampak pula, pengerukan tambang sudah terlalu dalam sehingga menimbulkan lubang-lubang curam serta perlengkapan masih berada dilokasi seperti mesin-mesin, pipa tambang dan pekerja yang berhamburan pergi.
Para anggota Satpol PP pun, turut mengamankan perlengkapan tambang dan beberapa mesin diamankan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/suasana-penertiban-tambang-inkonvensional-ilegal-di-kawasan-tambang-bravo_20180716_113631.jpg)