Wajib Tahu, Ini 56 Daftar Produk Kosmetik Berbahaya Hasil Rilis BPOM Mulai 2009 hingga 2018
Selama 2018, BPOM RI telah menyita kosmetik ilegal senilai 106.9 miliar rupiah. Pada kesempatan tersebut
BANGKAPOS.COM--Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito mengimbau masyrarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih kosmetik.
"Jangan tergiur dengan iklan-iklan menyesatkan atau harga yang tidak wajar."
"Terlebih saat ini dengan perkembangan teknologi dan informasi tantangannya semakin besar."
"Banyak kosmetik-kosmetik yang akhirnya dijual secara online dan berdatangan dari luar," ujar Penny dalam acara Kampanye Bahaya Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang untuk Generasi Millenial di Balai Kartini, Jakarta, pada Senin (13/8/2018) seperti dilansir TribunSolo.com dari Nakita.
Selama 2018, BPOM RI telah menyita kosmetik ilegal senilai 106.9 miliar rupiah.
Pada kesempatan tersebut, BPOM pun meminta masyarakat mengindari beberapa produk kosmetik.
Hal ini dikarenakan produk tersebut diduga mengandung bahan terlarang.
Produk-produk kosmetik tersebut sebagai berikut;
Temulawak Two Way Cake, New Papaya Whitening Soap, NYX Pensil Alis, MAC Pensil Alis, Revlon Pensil Alis, Collagen Plus Vit E Day and Night Cream, Cream Natural 99, SP Whitening and Anti Acne, Quine Pearl Cream, Citra Day Cream, Citra Night Cream, serta La Widya Temulawak.
Itu semua adalah beberapa produk yang disita BPOM RI dalam tiga bulan terakhir di daerah Jakarta dan Serang.
Beberapa produk tersebut disita karena merek yang dipalsukan.
Pada 11 Desember 2017, BPOM juga merilis daftar kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Berikut 26 daftar merk kosmetik yang harus kamu hindari karena mengandung bahan berbahaya.
1. BEAUTY G Day Cream (Bahan Berbahaya: Merkuri)
2. LIXIAO Night Cream (Bahan Berbahaya: Merkuri)
3. ROSE Night Cream (Bahan Berbahaya: Merkuri)
4. D'SWISS Night Cream (Bahan Berbahaya: Merkuri)
5. L'COME Day Cream (Bahan Berbahaya: Merkuri)
6. LA WIDYA COLLAGEN Day Cream (Bahan Berbahaya: Merkuri)
7. LABITHA Night Cream (Bahan Berbahaya: Merkuri)
8. KOREAN WIDYA Night Cream (Bahan Berbahaya: Merkuri)
9. OZERA Nail Polish Color No. 8 (Bahan Berbahaya: Merah K10)
10. OZERA Lipstick-29# (Bahan Berbahaya: Merah K10)
11. OZERA Lipstick-53# (Bahan Berbahaya: Merah K10)
12. OZERA Lipstick-54# (Bahan Berbahaya: Merah K10)
13. OZERA Lipstick-57# (Bahan Berbahaya: Merah K10)
14. OZERA Lipstick-80# (Bahan Berbahaya: Merah K10)
15. OZERA Lipstick-22# (Bahan Berbahaya: Merah K3)
16. OZERA Lipstick-66# (Bahan Berbahaya: Merah K3)
17. OZERA Lipstick-131# (Bahan Berbahaya: Merah K3)
18. OZERA Lipstick-77# (Bahan Berbahaya: Merah K10 dan K3)
19. OZERA Lipstick-82# (Bahan Berbahaya: Merah K10 dan K3)
20. SALSA MEIXIIE Lip Liner Ungu (Bahan Berbahaya: Merah K10)
21. SALSA MEIXIIE Lip Liner Pink Ungu (Bahan Berbahaya: Merah K10)
22. SALSA Nail Polish 36 (Bahan Berbahaya: Merah K10)
23. SALSA Nail Polish 38 (Bahan Berbahaya: Merah K10)
24. IMPLORA Nail Polish 8 mL (color 064) (Bahan Berbahaya: Merah K10)
25. IMPLORA Nail Polish 8 mL (color 092) (Bahan Berbahaya: Merah K10)
26. Poliekstrak Acne Cream (Bahan Berbahaya: Klindamisin)
Dilansir TribunSolo.com dari Kompas.com, pada tahun 2009 sederet merek kosmetik juga sudah dilarang oleh BPOM.
18 merek kosmetik rias wajah dan rias mata mengandung bahan berbahaya dan bahan terlarang:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi_20180815_210746.jpg)