Inilah Dua Oknum Polisi Aniaya Juniornya Bripda Muh Faturahman Hingga Tewas

Seorang anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra) Brigadir Dua (Bripda) Muh Fathurrahman Ismail, meninggal dunia

Editor: M Zulkodri
Ist
Bripda Zulfikar (angkatan 40) dan Bripda Fislan (angkatan 41), yang menganiaya juniornya Bripda Muh Fathurrahman Ismail (angkatan 42) hingga tewas. 

BANGKAPOS.COM - Seorang anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra) Brigadir Dua (Bripda) Muh Fathurrahman Ismail, meninggal dunia,  Senin (3/9/2018) dini hari. 

Bripda Muh Fathurrahman Ismail meninggal dunia setelah diduga dianiaya dua seniornya di barak Pengendalian Masyarakat (Dalmas).

Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.

Namun, nyawa korban tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya pukul 01.40 Wita di Rumah Sakit Abunawas.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart membenarkan insiden tersebut.

Menurutnya, dua penganiaya korban itu diidentifikasi bernama Bripda Zulfikar dan Bripda Fislan. Keduanya adalah senior Bripda Muh Fathurrahman Ismail. 

Di mana Bripda Zulfikar angkatan 40 dan Bripda Fislan angkatan 41, sementara korban Bripda Muh Fathurrahman Ismail angkatan 42.

Baca: Kumpulan Fakta Seorang Ibu Rumah Tangga Tewas di Diskotik, Hingga Polisi Lakukan Razia

Bripda Faturahman Ismail
Bripda Faturahman Ismail (IST)

"Korban diduga dianiaya dua seniornya, dari angkatan 40 dan 41, Fathurrahman ini adalah Bintara Remaja Polda Sultra angkatan 42,” kata AKBP Harry Goldenhard, Senin (3/9/2018).

Penganiayaan itu dilakukan dengan cara memukul bagian dada dan di bagian perut di bawah pusar korban.

Setelah dipukul di kedua bagian tubuh tersebut, Fathurrahman jatuh tersungkur dalam keadaan sudah tidak bisa bernafas dan muka pucat.

“Setelah itu Bripda Muh Fathurrahman Ismail dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari oleh angkatan Bintara Remaja dengan menggunakan mobil security barrier Ditsamapta Polda Sultra,” terang Harry.

Setibanya di RSUD, dokter langsung memberikan pertolongan pertama dengan cara memompa jantung korban dan juga memberi infus.

Namun sekitar pukul 01.40 Wita dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.

Baca: Terungkap Inul Daratista Sempat Dijual ke Lelaki Hidung Belang Sebelum Jadi Artis Top

Reka ulang penganiayaan Bripda Muh Fathurrahman Ismail oleh dua seniornya hingga meninggal dunia
Reka ulang penganiayaan Bripda Muh Fathurrahman Ismail oleh dua seniornya hingga meninggal dunia (ist)

Harry menambahkan pada pukul 04.00 Wita jenazah korban dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Sultra untuk dilakukan otopsi.

Kemudian pihak Polda Sultra lalu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Barak Dalmas Polda Sultra melakukan pra-rekonstruksi dan menginterogasi saksi-saksi.

Sementara itu, kedua terduga pelaku penganiayaan yang juga anggota polisi telah diamankan di Pos Provos Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca: Berbicang dengan Mulan Jameela, Benarkah Maia Estianty Akan Berhijab? Ini Pengakuan Ahmad Dhani

Jenazah anggota Polda Sultra dibawa keluar dari ruang mayat RS Bhayangkara, selanjutnya dibawa ke rumah duka di Kabupaten Kolaka Utara, Senin (3/9/2018).
Jenazah anggota Polda Sultra dibawa keluar dari ruang mayat RS Bhayangkara, selanjutnya dibawa ke rumah duka di Kabupaten Kolaka Utara, Senin (3/9/2018). (Kompas.com)

Berdasarkan hasil visum yang dilakukan dokter Rumah Sakit Bhayangkara bahwa korban meninggal karena luka memar dan adanya retak pada tulang rusuk sebelah kiri. 

Retak tulang rusuk itu menyebabkan terjadinya gangguan jantung akibat trauma tumpul yang keras dan kuat (commutio cordis).

"Hasil visum luar ada luka memar pada dada sebelah kiri, luka memar pada perut bagian bawah,” ujar Harry.

Harry menjelaskan hasil autopsi menunjukkan adanya retakan pada tulang rusuk sebelah kiri yakni pada tulang rusuk nomor 7. 

Kemudian ada kemerahan pada pembungkus jantung dan kemerahan pada permukaan jantung. Selain itu, pada bagian perut korban, ditemukan resapan darah pada otot perut bawah.

Baca: Raffi Ahmad Tiba-tiba Sebut Jadi Duda Adalah Hal Terbaik, Ada Apa?

Harry mengatakan pihaknya telah melakukan pra rekonstruksi pada insiden penganiayaan di Barak Dalmas Polda Sultra ini.

Dua pelaku Bripda Zulfikar dan Bripda Fislan dihadirkan melakukan peragaan dengan pengawalan ketat anggota Provos pada Senin pagi. 

Propam juga telah memeriksa saksi-saksi yakni 4 personel piket propam, 9 personel Sabhara, dan 1 ahli dari dokter kesehatan.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved