CPNS 2018 - 6 Formasi Khusus Ini Jadi Target Calon Pelamar, Simak Persyaratannya
Ada formasi khusus yang dialokasikan untuk seleksi CPNS 2018. Salah satunya untuk lulusan terbaik atau cumlaude.
Untuk mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti yang udah diatur pada Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
Pengumuman kelulusan CPNS akan dilakukan pada pekan keempat Novermber 2018.
Pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi masih harus melalui tahap pemberkasan yang dimulai pada Desember 2018.
Sebanyak 238.015 formasi yang tersedia dan siap diperbutkan oleh pelamar CPNS 2018.
Rinciannya ada 51.271 formasi di instansi pusat.
Sedangkan ada 186.744 untuk instansi daerah.
CPNS yang terpilih untuk instansi pusat akan ditempatkan pada 76 kementerian/lembaga.
Sementara CPNS yang diterima di instansi daerah akan ditempatkan di 525 pemerintah daerah baik tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.
Waspada penipuan!
Pelamar diminta memantau informasi terbaru CPNS melalui situs Kementrian PAN RB yakni Menpan.go.id atau situs Badan Kepegawaian Nasional di sscn.bkn.go.id.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada seseorang yang menjanjikan masuk menajdi CPNS dengan memberi imbalan.
Satu-satunya cara menjadi CPNS yakni mengikuti proses seleksi.
(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)