Kriss Hatta Buat Video Minta Maaf
Buntut panjang kasus perceraian Kriss Hatta dan Hlda Vitria, rupanya sampai merambat hingga ke ranah pribadi.
Editor:
M Zulkodri
"Itu persoalan tindak pidana itu tidak ada kadaluwarsa, karena tindak pidananya belum kadaluwarsa itu kita bisa laporkan kepada polisi," jelas Fachmi.
"Walaupun yang diajak itu mau. karena itu adalah hadits nabi, tidak ada pernikahan tanpa wali. Jadi ada dua persoalan, ada persoalan pidana dan ada persoalan tentang sahnya menurut hukum islam," tambahnya.
"Ada beberapa pasal yang akan dilaporkan, salah satunya terkait dugaan membuat atau menggunakan surat palsu yang saat ini dalam proses penyidikan," terang Fachmi Bachdim.(*)
