Selasa, 5 Mei 2026

Pinjaman Online Kian Menjamur, Satu Jam Uang Cair, Simak Plus Minusnya

Cukup bermodalkan KTP dan beberapa informasi tambahan, Budi berhasil mendaftar dan memilih pinjaman

Tayang:
Editor: Iwan Satriawan
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Ilustrasi 

“Saya ajukan pinjaman Rp.500 ribu untuk jangka waktu pengembalian 14 hari” cerita Budi.

Untuk pinjaman seperti itu, ia harus membayar Rp.605 ribu yang berarti dibebani bunga 21%.

“Bunganya cukup tinggi sih, tapi setidaknya cukup membantu saya dalam kondisi mendesak saat itu,” tutur Budi.

Pinjaman Online Kian Menjamur

Cerita Budi di atas bisa sedikit menggambarkan fenomena pinjaman uang berbasis online yang kini sedang marak.

Jika berkaca pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjaman yang disalurkan fintech lending di Indonesia sampai Januari 2018 mencapai Rp.13 triliun atau naik 17% dari tahun sebelumnya.

Bahkan Hendrikus Passagi (Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK) memperkirakan, pinjaman dari fintech akan mencapai Rp.20 triliun sampai akhir tahun ini.

Adapun jumlah total peminjam bertumbuh sebesar 27,16% dari tahun sebelumnya, menjadi sebanyak 330.154 entitas.

Sedangkan penyedia layanan pinjaman yang terdaftar di OJK per Agustus 2018 mencapai 64 perusahaan.

Yang perlu dicatat, jumlah penyedia layanan ini fluktuatif karena OJK dapat membatalkan tanda terdaftar sebuah layanan jika tidak sanggup memenuhi aturan yang berlaku.

Kecepatan dan Kemudahan

Semakin banyaknya pengguna layanan online tidak lepas dari kepraktisan yang ditawarkan.

Hal ini diakui Rani (bukan nama sebenarnya) yang pernah mencoba meminjam di Kredit Pintar.

“Saya tahu Kredit Pintar itu dari Facebook, awalnya saya tertarik karena sedang butuh untuk biaya berobat."

"Lalu, saya coba download dan daftar di aplikasinya, ternyata pinjaman saya disetujui,” ucap Rani.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved