Tetangga Buka Suara Mengenai Rumah Pak Eko yang Tertutup Tembok
Eko Purnomo warga Bandung tak bisa masuk rumahnya lantaran akses jalan diblokade tetangga kanan kiri.
"Itu rumah Bu Rohanda," kata Rahmat.
Eko Berencana Bawa Kasus Rumahnya yang Diblokade Tembok Tetangganya ke Ranah Hukum
Nama Eko Purnomo (37) warga Ujungberung, Bandung, santer dikabarkan media nasional belakangan ini.
Hal tersebut karena permasalahan yang dihadapinya, yakni Eko tak bisa masuk rumahnya lantaran akses jalan diblokade tetangga kanan kiri.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/9) mendapati keadaan itu, Eko sudah melakukan pelaporan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Tata Ruang Kota Bandung.
Musyawarah sudah digelar antara Eko dan para tetangganya mengenai hal ini.
Baca: Tak Disiarkan TV, Tonton Live Streaming Japan Open 2018 Marcus/Kevin Dkk Berjuang Tembus Semifinal
Namun belum ada kata mufakat sebagai solusi kasus tersebut.
Eko yang membawa peta denah di sertifikat tanah rumahnya menjelaskan ada lahan yang diarsir dan seharusnya lahan tersebut berfungsi sebagai jalan masuk ke rumahnya.
"Di rapat sudah dijelaskan bahwa itu Fasos fasum (fasilitas sosial dan umum) menurut dinas BPN dan Dinas Tata ruang, di sertifikat itu adalah gang atau jalan," kata Eko.
Eko juga mengatakan pintu yang dibuat Rahmat (tetangganya) dibagian belakang rumahnya yang menghadap langsung ke rumah Eko hanyalah bersifat darurat.
"Tadi di dalam rapat, jelas pak Rahmat itu jalan bukan buat saya pribadi tapi mengontrol jika ada hal yang tidak diinginkan. Hanya sekedar buat kemanusiaan saja," kata Eko.
Baca: Dulu Terkenal Kejam, Mantan Preman Ini Sekarang Sedekah 700 Porsi Mie Gratis Tiap Bulan
Kedepannya Eko hendak membawa kasus ini ke ranah hukum.
Harapannya ia segera meluruskan masalah sesuai dengan sertifikat yang dimilikinya.
"Yah intinya pengin meluruskan masalah dan menyesuaikan sesuai acuan di sertifikat dan menegakan keadilan. Yang benar itu benar, yang salah itu salah dan tidak pandang bulu, kaya miskin, pejabat, atau masyarakat biasa yah tegakan lah hukum yang seadil-adilnya," pungkas Eko.
Sementara itu Rahmat tetangga Eko disebelah barat rumahnya mengaku sebelumnya rumah Eko memiliki gang sebagai akses masuk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/rumah-pak-eko_20180914_073248.jpg)