Jumat, 1 Mei 2026

Diantaranya Kasus Perselingkuhan, Inilah 19 Kasus di Internal KPK Selama 2010-2018

Data ICW menyebutkan bahwa setidaknya dalam rentang waktu 2010-2018 terdapat 19 dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan internal KPK

Tayang:
Editor: Iwan Satriawan
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Logo KPK 

Tindakan: Dugaan pertemuan antara Nazaruddin dengan pimpinan dan pegawai KPK untuk membicarakan kasus korupsi

Tindak lanjut: Pelanggaran ringan

3. Bambang Sapto Pratomosunu (Sekjen)

Waktu: Oktober 2011

Tindakan: Dugaan pertemuan antara Nazaruddin dengan pimpinan dan pegawai KPK untuk membicarakan kasus korupsi

Tindak lanjut: Pelanggaran ringan

4. Johan Budi (Juru BIcara)

Waktu: Oktober 2011

Tindakan: Dugaan pertemuan antara Nazaruddin dengan pimpinan dan pegawai KPK untuk membicarakan kasus korupsi

Tindak lanjut: Tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik pegawai KPK

5. Rony Samtana (Penyidik)

Waktu: Oktober 2011

Tindakan: Dugaan pertemuan antara Nazaruddin dengan pimpinan dan pegawai KPK untuk membicarakan kasus korupsi

Tindak lanjut: Tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik pegawai KPK

6. Busyro Muqoddas (Ketua KPK Periode 2007-2011)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved