UPDATE Verval SKD CPNS 2018 - Link Pengumuman 203 Instansi Hasil SKD dan Peserta Ikut Tes SKB

UPDATE Verval SKD CPNS 2018 - Link Pengumuman 203 Instansi Hasil SKD dan Peserta Ikut Tes SKB

Editor: Teddy Malaka
TRIBUN JABAR /GANI KURNIAWAN
Sejumlah peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 melakukan registrasi ulang sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018). Pelaksanaan seleksi CPNS hari pertama di tempat ini yang sedianya dimulai pukul 09.30 WIB molor beberapa jam, akibat jaringan komputer bermasalah. Seleksi CPNS 2018 di Jawa Barat diikuti sebanyak 65 ribu peserta yang penyelenggaraan tersebar di lima kabupaten/kota di Jawa Barat 

Beberapa instansi yang sudah rilis hasil SKD

Sudah ada beberapa instansi yang telah merilis pengumuman SKD hingga hari ini, Kamis (28/11/2018).

Berdasarkan pantauan TribunStyle.com, berikut 4 instansi yang sudah merilis pengumuman hasil SKD :

1. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Melalui akun twitter resminya @PPATK mengunggah pengumuman para peserta yang lolos tes SKD pada hari ini, Kamis (29/11/2018).

2. Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham)

Melalui akun Twitter resminya, @cpnskumham, Kemenkumham telah mengumumkan hasil SKD dan memberikan linknya, Kamis (29/11/2018) pagi.

Dalam pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018, terdapat daftar nama peserta CPNS Kemenkumham yang berhasil lolos ke tahap selanjutnya yakni SKB.

3. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu)

Kemenlu merupakan instansi pertama yang mengumumkan hasil SKD CPNS 2018.

Sebanyak 268 peserta dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya, yakni SKB CPNS Kemenlu.

4. Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KemenBUMN)

Untuk melihat pengumuman hasil SKD KemenBUMN, kamu bisa langsung klik tautan dibawah ini.

Bagi peserta yang masih menunggu hasil SKD pada instansi yang dilamar, namun belum rilis pengumumannya, alangkah baiknya untuk terus memantau portal resmi instansi yang dilamar.

PPATK Baru Rilis

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved