Kecanduan Game Online, Komplotan Bocah Berbagi Peran Gasak Uang, HP dan Tabung Gas
Komplotan bocah menggondol uang tunai senilai Rp 8 juta, dua unit handphone dan lima unit tabung gas berukuran 3 kilogram.
"Mereka berempat sama-sama masuk ke dalam rumah korban. RY dan GF yang berperan mengambil uang.
Posisinya rumah tersebut dalam keadaan sepi, karena korban punya rumah lain. Rumah ini ditempati untuk peristirahatan saja," kata AKP Junaidi.
Pada aksi pertama, komplotan bocah laki-laki ini berhasil menggasak uang tunai senilai Rp 8.000.000 dan dua unit handphone.
Sedangkan aksi pencurian kedua, dilakukan berselang tiga hari dari kejadian pertama. Keempatnya berhasil mengambil lima unit tabung gas berukuran 3 kilogram.
Junaidi menjelaskan, uang hasil curian tersebut kemudian dibagi berempat oleh para pelaku.
Polisi berhasil mengamankan keempatnya pada Rabu (9/1/2019) malam, bermula dari penangkapan RY, lalu menyusul rekan lainnya.
Kepada polisi, keempatnya mengakui dan menyesali perbuatan yang telah dilakukan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah linggis yang digunakan para pelaku untuk membongkar rumah korban, dan dua unit handphone hasil curian beberapa waktu lalu.
"Uang senilai Rp 8 juta sudah habis terpakai untuk permainan online," kata AKP Junaidi.
Kapolsek mengatakan, proses hukum empat pelaku akan diupayakan melalui diversi, mengingat pelaku masih berada dibawah umur.
Polisi pun memfasilitasi pihak korban dan keluarga pelaku, apabila menempuh upaya mediasi. (Bangkapos.com, Ira Kurniati)
Subscribe canel video Youtube Bangka Pos: