Kecanduan Game Online, Komplotan Bocah Berbagi Peran Gasak Uang, HP dan Tabung Gas

Komplotan bocah menggondol uang tunai senilai Rp 8 juta, dua unit handphone dan lima unit tabung gas berukuran 3 kilogram.

Editor: fitriadi
Bangkapos.com/Dok
Empat bocah laki-laki berinisial RY (12), ES (13), RI (12) dan GF (12), yang melakukan aksi pencurian di Kelurahan Selindung Kota Pangkalpinang diamankan di Polsek Tamansari, Kamis (10/1/2019). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Komplotan bocah ditangkap karena mencuri di sebuah rumah di Kelurahan Selindung Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Rabu (10/1/2019).

Aksi nekat ini mereka lakukan lantaran kecanduan game online.

Empat anak di bawah umur ini yakni, RY (12), ES (13), RI (12) dan GF (12).

Mereka menggondol uang tunai senilai Rp 8 juta, dua unit handphone dan lima unit tabung gas berukuran 3 kilogram.

Uang tersebut kemudian mereka bagi-bagi berempat untuk bermain game online di warnet.

"Duitnya dibagi-bagi, ada yang sejuta, sejuta lebih. Saya pakai untuk main game di warnet," kata seorang pelaku, RY saat ditemui bangkapos.com di Polsek Tamansari, Kamis (10/1/2019).

RY mengungkapkan sehari-hari dirinya sering menghabiskan waktu bermain game online di warnet.

RY juga sering bolos sekolah akibat kecanduan game online.

Bersama ketiga temannya itu, RY nekat membongkar rumah orang menggunakan alat bantu berupa linggis untuk mencungkil pintu rumah korban.

Rekannya, GF menyesali perbuatan yang dilakukannya bersama ketiga teman sepermainan itu. "Nyesal saya tak mau lagi. Saya jera," katanya.

Kapolsek Tamansari, AKP Junaidi mengatakan, komplotan bocah ini sudah dua kali melakukan aksi pencurian dalam waktu kurang dari seminggu.

Aksi pertama dilakukan pada 26 Desember 2018 dini hari pukul 01.00 WIB.

Yuk follow akun Instagram Bangka Pos:

ES berperan mencungkil pintu rumah menggunakan linggis, sedangan RY dan GF mendapat bagian untuk mengambil barang berharga berupa uang tunai dan handphone yang ada di dalam kamar rumah korban.

Sementara RI mengamankan rekan-rekannya selama melancarkan aksi.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved