Curhat Vanessa Angel Seusai Jadi Tersangka, Dicemooh Keluarga Cuma Didukung Kekasih & Kuasa Hukumnya

Saat ini, Vanessa Angel mengaku dijauhi keluarga dan sahabatnya usai terlibat kasus prostitusi online.

Editor: fitriadi
Instagram @vanessaangelofficial
Artis Vanessa Angel berziarah di makam ibunya yang telah lama meninggal dunia. 

Luki mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara, artis Vanessa Angel terlibat kasus prostitusi artis.

"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Vanessa Angel Terlihat Cantik saat ke Polda Jatim untuk Wajib Lapor Saksi Kasus Prostitusi Online
Vanessa Angel Terlihat Cantik saat ke Polda Jatim untuk Wajib Lapor Saksi Kasus Prostitusi Online (Surya/Mohammad Romadoni)

Perubahan status tersangka ini setelah penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, menemukan barang bukti berupa foto dan video panas yang diduga kuat merupakan artis VA alias Vanessa Angel.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan penyidik menemukan foto dan video porno artis VA alias Vanessa Angel.

"Foto dan video porno yang ada tidak selalu durasi panjang, satu menit pun ada. Salah satu contoh yang tersebar ke netizen ya itu (foto porno) dari yang bersangkutan," ujar Frans Barung Mangera dilansir Surya.co.id

Baca: Pengusaha, Pejabat dan Warga Asing Pelanggan Prostitusi Artis, Eksekusinya Hingga di Luar Negeri

Barung mengatakan pihaknya masih menyelidiki oknum yang menyebarkan foto maupun video porno Vanessa Angel sehingga menyebar ke media sosial.

Mengenai hal itu status hukum Vanessa Angel yang sebelumnya sebagai saksi akhirnya sebagai tersangka.

"Intinya status hukum artis Vanessa Angel berkaitan dengan apa yang dilakukannya," jelasnya.

Vanessa Angel diduga melanggar asusilia yang bisa dijerat UU ITE Pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Baca: Aldira Chena dan Baby Shu Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Prostitusi Online Artis

Pihak Polda Jawa Timur juga menegaskan akan memanggil yang bersangkutan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan terkait penetapan sebagai tersangka.

Senin pekan depan, Vanessa akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," pungkasnya.

Memberatkan

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan beberapa fakta otentik yang memberatkan Vanessa Angel sehingga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus prostitus online yang melibatkan 45 artis dan 100 model.

Vanessa Angel artis yang diduga terlibat kasus prostitusi keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, didampingi Jane Shalimar dan kuasa hukum, Minggu (6/1/2019). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel artis yang diduga terlibat kasus prostitusi keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, didampingi Jane Shalimar dan kuasa hukum, Minggu (6/1/2019). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Menurut Luki Hermawan, adapun yang memberatkan tersangka Vanessa Angel adalah dia terbukti terlibat langsung transaksi prostitusi bersama enam mucikari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved