Jelang Bebas, Ahok Tulis Surat 'Jika Terpilih Lagi, Aku Semakin Arogan dan Menyakiti Banyak Orang'

Ahok Tulis Surat Jelang Bebas, 'Jika Terpilih Lagi, Aku Semakin Arogan dan Menyakiti Banyak Orang'

Kolase Serambinews.com/ Tribunnews.com/Twitter @basuki_btp
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menulis surat terakhir dari balik penjara Mako Brimob jelang kebebasannya pada Kamis, 24 Januari 2019 

2. Terkait dengan Buni Yani

Setelah timbul kegaduhan di media sosial, diketahui bahwa salah atu orang yang menyebarkan video pidato Ahok itu adalah Buni Yani.

Buni Yani kemudian ditahan karena menyunting dan menyebarkan video tersebut.

Ia dianggap sebagai salah satu penyebab kegaduhan itu.

Hingga akhirnya Buni Yani divonis penjara selama 1,5 tahun.

Baca: Fakta Baru Vanessa Angel, dari Mucikari Ke-3 Ditahan, Transferan Hingga Satu Orang Ini Ditangkap

3. Tuntutan Agar Ahok Dipenjara

Saat kepolisian telah menetapkan Ahok sebagai tersangka atas kasus penodaan agama, berbagai aksi pun bermunculan menuntut pria asal Belitung itu agar segera dipenjara.

Puncaknya terjadi di Jakarta pada 4 November 2016, di mana ribuan orang memenuhi kawasan Monas, menuntut agar Ahok segera dihukum.

Di tengah serentetan aksi tersebut, Ahok terus menjalani pemeriksaan.

Pada 4 November 2016 dilakukan gelar perkara oleh Mabes Polri yang dihadiri pelapor dan terlapor.

4. Masa Persidangan

Sidang perdana kasus Ahok dilaksanakan pada 13 Desember 2016 di bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan pengamanan superketat.

Kala itu, Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP karena diduga menodakan agama.

Baca: Sederet Artis Cantik Indonesia ini Ikutan 10 Years Challenge, Penampilan Siapa yang Paling Berubah?

Lalu pada sidang ke-19 pada 20 April 2017, Jaksa menuntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun untuk Ahok.

Namun pada 9 Mei 2017, majelis hakim menjatuhkn vonis hukuman 2 tahun penjara untuk Ahok, karena terbukti telah menodakan agama.

Dengan demikian, vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih tinggi dibanding tuntutan jaksa.

Ahok pun segera ditahan setelah vonis dijatuhkan.

5. Pernah Mengajukan Banding tetapi Dicabut Lagi

Atas putusan hakim, Ahok kemudian mengajukan banding dan telah mengurusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Namun tak berselang lama, Ahok mencabutnya dan memilih menerima putusan hakim.

Menurut sang adik, Fifi Letty Indra, kakaknya urung mengajukan banding karena tak ingin terjadi kistruh SARA lagi di Indonesia.

Setelah sekitar 9 bulan berselang, Ahok kembali berubah pikiran dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Baca: Kabar Gembira, Besaran Gaji Perangkat Desa 2019 Bakal Setara Gaji PNS Golongan IIA, Ini Kisarannya

Sidang perdana PK itu digelar 26 Februari 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Hanya saja, tak diketahui bagaimana kelanjutan PK Ahok karena berita tentang perceraiannya dengan Veronica Tan lebih mendominasi.

6. Menanti Kebebasan

Ahok telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, lebih kurang 1,5 tahun.

Saat ini, ia tengah menanti kebebasannya.

Ahok mendapatkan beberapa kali remisi dalam masa hukumannya, yakni remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi 17 Agustus 2018 selama dua bulan.

Baca: Ayu Ting Ting Tertangkap Kamera Kenakan Gelang Emas Seharga Rumah, Ternyata Bermerek Ini

Kemudian pada Natal 2018, Ahok diusulkan mendapat remisi 1 bulan.

Itu diberikan karena masa tahanan Ahok sudah lebih dari 6 bulan dan berkelakuan baik. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Tak Lama Lagi Ahok Bebas, Begini 10 Potret Terbaru Veronica Tan Mantan Istrinya. (*) 

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ahok Tulis Surat Jelang Bebas, 'Jika Terpilih Lagi, Aku Semakin Arogan dan Menyakiti Banyak Orang'

Baca: Lebaran Cuma Beri 200 Ribu, Nenek Vanessa Angel Bongkar Sifat Asli Sang Cucu

Baca: Sederet Fakta Baru Vanessa Angel, Jadi Tersangka, Dijauhi Keluarga, Hingga Durasi Foto & Video Panas

Baca: Kelakuan Vanessa Angel ini Bikin Dirinya Bisa Jadi Tersangka, Polisi Bilang Tak Sesuai Etika

Baca: Robby Abbas Eks Mucikari Ungkap Ada Artis Prostitusi Online yang Udah Hamil 4 Bulan, Ini Jelasnya

Baca: Mantan Mucikari Robby Abbas Ungkap Ciri-ciri Artis yang Terlibat Prostitusi, Ada yang Bergaya ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved