Ahmad Dhani di Penjara, Mulan Jameela Selalu Berdoa dan Akan Lakukan Hal Ini

Ahmad Dhani di Penjara, Selain Pasrah Mulan Jameela Akan Lakukan Hal Ini

Editor: M Zulkodri
DOK PRIBADI VIA INSTAGRAM
Ahmad Dhani di Penjara, Ini Langkah yang Akan Dilakukan Mulan Jameela 

Dikutip dari Tribunnews.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengatakan Ahmad Dhani terbukti secara sah dan bersalah, melalukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh, melakukan, dan menyebarkan kebencian.

"Terdakwa Ahmad Dhani terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian," ujar ketua Hakim Ketua Ratmoho dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Dalam sidang vonis, Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Seusai menerima vonis 1,5 tahun penjara, Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Ditanya Ngamar dengan Wanita, Ini Pengakuan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Persidangan

Dilansir oleh Kompas.com, hakim memerintahkan Ahmad Dhani untuk langsung ditahan.

Keluar dari ruang sidang, Ahmad Dhani langsung dibawa ke mobil tahanan.

"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis.

Sementara itu, mengutip dari Warta Kota, Majelis Hakim menyebut hal yang meringankan Ahmad Dhani adalah belum pernah dihukum sebelumnya.

Selain itu, Ahmad Dhani juga dinilai berlaku sopan dan kooperatif selama jalannya persidangan.

Sedangkan terkait hal yang memberatkan, majelis hakim menyatakan bahwa aksi Ahmad Dhani menimbulkan perpecahan golongan dan keresahan di masyarakat.

(TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Mulan Jameela Akhirnya Buka Suara terkait Ahmad Dhani yang Resmi Dipenjara, http://wow.tribunnews.com/2019/01/31/mulan-jameela-akhirnya-buka-suara-terkait-ahmad-dhani-yang-resmi-dipenjara?page=all.
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Claudia Noventa

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved