Pendaftaran Online PPPK 2019, Ada 3 Formasi yang Dibutuhkan, Ini Syaratnya!
Inilah persyaratan lengkap tiap formasi untuk pendafataran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 atau P3K 2019 Tahap 1.
- Berusia Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019
- Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi.
- Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir
- Persyaratan Penyuluh Pertanian

- Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB)
- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
- Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
- Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
- Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi.
Pertanyaan seputar persyaratan & pendaftaran

Bersumber dari portal resmi sscasn.bkn.go.id, berikut pertanyaan yang sering ditanyakan :
- Batas usia pelamar PPPK 2019
Batas usia pelamar PPPK Tahun 2019 minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum BUP dalam jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
- Apakah boleh memakai Surat keterangan Lulus untuk pendaftaran?
Tidak Boleh.
- Apakah PPPK dapat pensiun atau mengundurkan diri?
Tidak boleh.
- Apakah PPPK dapat pindah Instansi sebelum masa kontrak berakhir?
Tidak boleh.