Pengakuan Prof Winda & Penjelasan Dekan FMIPA Prof Benny Soal Pernikahan dengan VL
Biasanya juga Benny memberi les di rumah mereka. Namun untuk anak les yang satunya ini, belajar di rumah yakni rumahnya perempuan VL.
BANGKAPOS.COM--Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) dihebohkan dengan unggahan akun Facebook Winda Mercedes Mingkid yang memberi ucapan selamat kepada mantan suaminya yang menikah lagi pada Kamis (14/2/2019).
Namun, unggahan tersebut menjadi viral di media sosial pada Jumat (15/2/2019).
Hingga Sabtu pukul 11.40 Wita, postingan tersebut sudah dibagikan 3,7 ribu kali dan mendapat komentar 2 ribu serta 5,4 ribu tanggapan like.
Sedangkan mantan suaminya yakni Dekan FMIPA Unsrat, Prof Dr Benny Pinontoan.
Ucapan selamat pernikahan tersebut viral karena Prof Winda mengungkap penikahan tersebut sudah diawali dengan perselingkuhan yang dicurigainya sejak 2014.
Saat itu, Prof Benny memberikan les matematika kepada anak VL dengan suaminya sebelumnya.
Prof Benny dan VL dikabarkan sudah menikah pada 14 Februari 2019.
Berikut hasil wawancara tribunmanado.co.id dengan Prof Winda dan penjelasan Prof Benny soal pernikahannya:
Alasan Unggah Status di Facebook
Prof Winda mengaku tak bisa lagi menahan emosi yang sudah di ubun-ubun. Sehingga akhirnya ia menuliskan status di akun Facebooknya, tentang perkawinan mantan Prof Benny dengan perempuan VL yang telah lama ia curigai sebagai selingkuhan suaminya.
Winda mengungkapkan isi hatinya. Dari lubuk hati paling dalam, sebenarnya Winda enggan mempostingnya di media sosial. Sebab ia tahu benar apa risiko ketika publik mengetahui hal tersebut.
"Tapi saya pikir orang juga harus tahu. Jangan tiba-tiba ada pernikahan lalu bisa cerai seenaknya. Kalau ada yang ingin bertanya karena status itu, bisa tanyakan langsung," ujarnya
Winda mengaku terlalu lama memendam masalah ini. Dia tak tahu lagi harus berbuat apa, apalagi ketika tahu mantan suaminya telah menikah dengan wanita yang sudah lama menjadi selingkuhannya.
Winda merasa dicurangi, apalagi dari proses hukum yang ia jalani.
"Aparatur Sipil Negara itu ada aturan. Kemarin (proses perceraian) itu tak ikut aturan. Benny menggugat saya tanpa izin pimpinan dalam hal ini Rektor Unsrat, Prof Ellen Kumaat. Saya waktu itu melapor dekan saya," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/prof-winda-prof-benny-vl.jpg)