'Rumput Tetangga Lebih Hijau', Sang Istri Sah Pergoki Suami Berhubungan Intim dengan Istri Tetangga

Rumput Tetangga Lebih Hijau, Istri Sah Pergoki Suami Berhubungan Intim dengan Istri Tetangga

medan.tribunnews.com
Istri Sah Pergoki Suami Berhubungan Intim dengan Istri Tetangga. Ilustrasi selingkuh 

'Rumput Tetangga Lebih Hijau', Sang Istri Sah Pergoki Suami Berhubungan Intim dengan Istri Tetangga

BANGKAPOS.COM -- Sebuah pameo 'Rumput tetangga lebih hijau', sepertinya pas mendeskripsikan kasus perselingkuhan suami di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), FML.

Adapun sang suami berselingkuh dengan perempuan lain yang masih tetangganya sendiri, YA.

FML pun ngamuk dan melabrak YA.

FML menikam YA dengan gunting.

YA yang merupakan warga dari Km 5, Jalur Atambua, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefa, TTU ini dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Awalnya Sedih, Momen Bulu Mata Lita di Master Chef ini Malah Bikin Ngakak, Intip Videonya di Sini

Informasi yang berhasil dihimpun POS-KUPANG.COM, FML menikam YA dengan gunting di belakang SMA Negeri 2 Kefamenanu, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Kejadiannya, Jumat (12/4/2019) sekitar pukul 18,00 WITA.

Petang itu, FML menaruh curiga kepada suaminya, FS.

FML curiga kalau FS telah selingkuh dengan wanita lain.

Wanita itu adalah YA, yang merupakan tetangganya sendiri.

Ada Jeritan Si Pelaku Mutilasi Guru Honorer Tengah Malam, Warung Nasi Gorengnya Mendadak Angker

Didorong oleh kecurigaan tersebut, FML kemudian membuntuti suaminya ke mana dia akan pergi.

Benar saja, sang suami ternyata pergi ke belakang SMA Negeri 2 Kefamenanu.

Setelah mengintai suaminya, rupanya FS bertemu dengan YA.

Keduanya ternyata tidak hanya bertemu.

Namun juga asyik masyuk memadu kasih.

Ustaz Abdul Somad Difitnah Usai Bertemu Prabowo, Menjadi Marah Hanya Karena Berbeda Pilihan

FML langsung menyerang dan menjambak suaminya, FS.

FML juga memegangi YA.

Aksi perkelahian pun tidak bisa dihindari.

FML dan YA berkelahi hebat.

Dalam perkelahian tersebut, FML yang membawa gunting mengayunkan gunting ke arah YA.

Gunting pun tepat mengenai belakang leher YA.

Apapun Hasil Pilpres 2019, Prabowo Diprediksi Bakal Bertarung Lawan AHY pada Pilpres 2024

YA mengalami luka berat.

Sebagian akibat tikaman gunting FML.

Perkelahian ini pun menarik perhatian warga.

Warga yang datang ke lokasi langsung melerai.

Mereka mengamankan FML dan YA dan melapor ke Pos Polisi Eltari.

Sesaat kemudian anggota piket menjemput korban dan pelaku untuk dibawa ke RSUD Kefamenanu.

Reino Barack Dikenal Tajir, Perangai Suami Incess Terbongkar Saat Mau Bayar Makanan, Boleh Dicicil

Berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui juga bahwa antara FML dan YA masih ada hubungan keluarga.

Saat, ini korban YA sementara dirawat di RSUD Kefamenanu.

Sementara itu, suami FML, FS, kabur melarikan diri.

Istri Kadis Bongkar Perselingkuhan Suami dengan Ibu Kadis Sosial

Kasus perselingkuhan dua kepala dinas di dua pemkab di Provinsi Jawa Timur menjadi berbuntut panjang.  

Kasus ini menjadi konsumsi publik setelah TP (52) istri sah IS, Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro melaporkan perselingkuhan sang suami dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan berinisial NW.

TP (52) istri sah IS melaporkan perselingkuhan yang dilakukan suaminya itu ke Mapolda Jatim.

Selisih Semakin Tipis, ini Hasil Survei Baru Elektabilitas Jokowi Vs Prabowo Hari Terakhir Kampanye

Is, Kadis Perhubungan Bojonegoro dan Istrinya, TP. (Kolase/Istimewa)
Is, Kadis Perhubungan Bojonegoro dan Istrinya, TP. (Kolase/Istimewa)

Kasus perselingkuhan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu terbongkar setelah TP mendapati bukti rekaman video adegan hot di ponsel milik suaminya, sang Kadishub pada Juli 2018 lalu.

TP mengaku sengaja mencari bukti, karena sudah curiga dengan sikap suaminya sejak tahun 2017.

"Curiga sudah lama, karena kadang Sabtu tidak pulang alasannya ada rapat," ungkapnya. 

TP mengaku sudah berusaha menyelesaikan baik-baik masalah tersebut.

Dia juga mengaku sudah bertemu dengan wanita selingkuhan suaminya, NWS.

Saat bertemu, NWS mengakui dan meminta maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Hubungan suami saya dengan selingkuhannya ternyata sudah sejak tahun 2017, katanya ketemu saat ada kegiatan bersama. Suami saya, sebelum Dishub jadi Kepala Dinsos," jelasnya.

Ini Jadinya Kalau Kopassus Hadapi Dukun PKI Kebal Peluru dan Senjata Tajam, Begini Akhirnya

TP mengaku makin geram, karena ternyata permintaan maaf itu hanya sebatas bibir saja. Apalagi, suaminya kemudian mengajukan talak ke Pengadilan Agama Bojonegoro.

TP juga mengaku diancam oleh suaminya apabila menyebarkan foto dan video syur perselingkuhan itu.

"Saya diancam, katanya kalau menyebarkan video itu akan kena (undang-undang) ITE," ujarnya.

Selain dugaan perselingkuhan, TP juga mengadukan keduanya soal pornografi.

"Saya ingin, suami saya dan NWS biar kena Undang-undang Pornografi," ujarnya.

TP juga akan mengadukan suaminya dan NWS ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur dan  ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Saat ini, kasus perselingkuhan yang melibatkan dua Kepala Dinas itu sudah memasuki tahap penyidikan Subdit IV Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Sempat Disiarkan Live, Peti Mati Mesir Kuno yang Dikenal Simpan Banyak Kutukan Dibuka, ini Isinya

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, proses penyidikan ini berdasarkan fakta otentik yaitu adanya laporan resmi dari korban.

Barang Bukti Video Adegan Ranjang

Kombes Frans Barung mengatakan, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa video adegan ranjang perselingkuhan yang dilakukan oleh terlapor.

"Ada empat video perselingkuhan dari yang bersangkutan (IS dan NW) sebagai barang bukti penyidikan kasus tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).

Barung Mangera mengatakan pihaknya memastikan akan memproses kasus perselingkuhan ini sesuai hukum.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu tentang perzinaan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga Pasal 284 KUHP dan atau Pasal 45 UU Nomor 23 tahun 2004 mengenai penghapusan dalam rumah tangga.

Video Wanita Batalkan Orderan Ojol Heboh Lagi, Tak Minta Maaf, Bikin Klarifikasi, Isinya Bikin Kesal

"Pastinya kami akan memanggil saksi dari kedua belah pihak untuk melengkapi berkas permeriksaan kasus perselingkuhan ini," jelasnya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana membanarkan pihaknya saat ini menangani kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum Kepala Dinas Bojonegoro dan Kepala Dinas Kota Pasuruan.

Penyidikan yang dilakukannya saat ini merujuk pada pembuktian video syur adegan perselingkuhan tersebut.

"Pastinya nanti ada pemanggilan saksi-saksi lain yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan, jika memungkinkan Sabtu pekan kita panggil yang bersangkutan," ujarnya.

Apakah kedua pelaku perselingkuhan ditahan?

Festo mengatakan penahanan terhadap yang bersangkutan merujuk pada barang bukti dan keterangan saksi-saksi.

Apabila berdasarkan hasil gelar perkara yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan kejahatan perzinaan dan kekerasan psikis dalam rumah maka bisa dilakukan penahanan.

"Keduanya (IS dan NW) berpotensi tersangka jika terbukti melakukan perzinaan sesuai pasal yang disangkakan," terangnya.

Terungkap, Kepalanya Ditemukan Dikarung, Guru Honorer di Kediri Tewas Dimutilasi Tukang Nasi Goreng

TP istri Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro melaporkan perselingkuhan suaminya ke Polda Jatim, Kamis (11/4/2019) (surya/mohammad romadhon)
TP istri Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro melaporkan perselingkuhan suaminya ke Polda Jatim, Kamis (11/4/2019) (surya/mohammad romadhon)

TP melaporkan suaminya (IS) Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro yang berselingkuh dengan (NW) Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan

Korban melaporkan suaminya yang berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN) sesuai surat laporan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM/ Kamis (21/3/2019) tentang perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga Polda Jatim.

Korban mendapati suaminya mulai main serong dengan pejabat wanita di Kota Pasuruan sekitar dua tahun lalu antara mulai Januari dan Februari 2018.

Perselingkuhan itu diketahui korban pada Juli 2018 setelah korban menemukan video adegan perselingkuhan yang dilakukan IS dan NW di Handphone suaminya.

Korban sempat mendapat intimidasi bahkan diancam oleh suaminya yang melarangnya melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian.

Tidak terima harga dirinya diinjak-injak korban akhirnya melaporkan kasus perselingkuhan ini ke Polda Jatim.

Reaksi Kadis Sosial NW setelah Dilaporkan

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, NW, mengaku tidak tahu telah dilaporkan oleh istri Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro ke Polda Jawa Timur.

Video Vanessa Angel Nyanyikan Ya Maulana Diiringi Musik Dangdut Beredar, Tampilan VA Banjir Pujian

"Saya tidak tahu dan saya beluk tahu laporannya," kata NW kepada wartawan di kantornya.

Ia mengaku tidak mengetahui persoalan itu.

Tapi, ia menghormati jika memang ada pihak yang melaporkannya ke Polisi.

"Saya siap kapan saja, dan saya berusaha akan selalu kooperatif jika sewaktu - waktu dipanggil Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Disinggung soal kabar perselingkuhan itu, ia pun memilih tidak berkomentar.

Ia tidak menanggapi terkait kabar itu.

Bahkan, ia menyerahkan semua proses di kepolisian.

 (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Rumput Tetangga Lebih Hijau, Istri Sah Pergoki Suami Berhubungan Intim dengan Istri Tetangga

Dahlan Iskan Kini di Barisan Prabowo, Dulu Sempat Dukung Jokowi, Ternyata Alasannya Hanya karena ini

Deretan Potret Massa Kampanye Jokowi dan Prabowo di GBK, Lihat Perbandingan di Sini, Banyak Siapa?

Rocky Gerung Tiba-tiba Singgung Nama Ustaz Abdul Somad Usai Diminta Menjaga Prabowo oleh Pria Ini

Video Wanita Batalkan Orderan Ojek Online Beredar, Alasannya Karena Wajah, Cantik Tapi Hati Busuk

Mengerikan, Muncul Foto Pertama Lubang Hitam, Ini yang Akan Terjadi Jika Bumi Jatuh ke Lubang Hitam

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved