Keluarga Audrey Sodorkan Bukti Baru ini Usai Visum Tunjukkan Keperawanan Utuh, Lebam Kaki Disiapkan

BUKTI BARU Disodorkan Keluarga, Setelah Visum Tunjukkan Keperawanan Audrey Utuh, Tak Ada Kekerasan

Tribun Pontianak/Destriadi Yunas Jumasani
Lm, ibu Audrey, korban perundungan anak, memberikan keterangan pers usai Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryono menjenguk korban di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan bahwa berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial. Tribun Pontianak/Destriadi Yunas Jumasani 

Keluarga Audrey Sodorkan Bukti Baru ini Usai Visum Tunjukkan Keperawanan Utuh, Lebam Kaki Disiapkan

BANGKAPOS.COM -- Keluarga telah menyodorkan bukti-bukti baru berupa foto-foto fisik Audrey yang dalam kondisi lebam bekas / tanda kekerasan akibat pengeroyokan sejumlah siswi SMA di Pontianak terhadap Audrey yang masih SMP, yang sempat viral belum lama ini.

Adapun foto-foto lebam di kaki disiapkan, sembari menggandeng 7 pengacara untuk melawan hasil visum yang menunjukkan hasil sebaliknya, yakni tidak adanya kekerasan sedramatis seperti diceritakan korban yakni Audrey. 

Memang Audrey secara psikis tampak terguncang, namun bukti visum menunjukkan tidak separah dituturkan Audrey. 

Lalu apa kata pihak kepolisian terhadap terhadap sikap tak terima keluarga? 

Yang pasti, kasus perundungan dan penganiayaan #JusticeForAudrey semakin misterius.

Rocky Gerung Buat Permintaan ini Sehari Jelang Pilpres 2019 dan Ini Foto-fotonya Bareng SBY

Antara hasil visum dan pengakuan keluarga Audrey berbalikan. 

Hal ini lantaran hasil visum dari Audrey yang keluar pada Rabu (10/4/2019) bertolak belakang dengan pengakuan korban.

Awkarin Wawancara 3 Saksi Kasus Audrey, Banyak Kejanggalan Terjadi Termasuk Soal Video Ini! (Tribun Pontianak)
Awkarin Wawancara 3 Saksi Kasus Audrey, Banyak Kejanggalan Terjadi Termasuk Soal Video Ini! (Tribun Pontianak)

Dari hasil visum tersebut, Audrey dinyatakan dalam keadaan sehat secara jasmani.

Saking penasarannya dengan kasus misterius ini, Selebgram Awkarin sampai mewawancarai tiga saksi mata atas kasus diduga pengeroyokan Audrey.

Lewat akun Youtubenya, Karin Novilda, Awkarin mengupas habis kejadian sebenarnya versi saksi mata. 

Sebelum Sakit Kanker, Cinta Penelope Menikah 5 Kali, Ini Sederet Pria Tampan yang Singgah di Hatinya

Awkarin mengatakan tidak pantas jika kita hanya mendengar dari hanya sisi Audrey, kita juga harus mendengarkan dari sisi saksi. 

Saat itu BN, DN dan SI menceritakan semua yang terjadi tentang kasus Audrey yang kini viral.

Ketiga saksi ini awalnya dituduh sebagai pelaku yang telah membuat Audrey masuk rumah sakit.

Namun kini mereka hanya ditetapkan sebagai saksi oleh pihak polisi. 

Menurut mereka kejadian sebenarnya tidak seperti hal yang diberitakan saat ini.

Dijahilin Captain Vincent, Master Limbad Akhirnya Bersuara, Ternyata Takut Jatuh Juga, Ini Videonya

Mereka sangat terpukul dengan kejadian ini.

Tidak terlibat dalam perkelahian, mereka malah dituduh telah melakukan penganiayaan

Sementara, mengutip dari Grid.ID, Minggu (14/4/2019) diberitakan Audrey mengalami kekerasan dengan kepala dibenturkan ke aspal sampai keperawanannya hilang karena pelecehan seksual oleh para pelaku.

Akan tetapi hasil visum tidak menunjukkan adanya hal tersebut, meski secara psikis Audrey mengalami trauma.

Keluarga Audrey pun berang dan tak terima dengan hasil visum yang dikeluarkan oleh rumah sakit Promedika Pontianak tempat korban dirawat.

Untuk menyangkal hal itu, keluarga melalui pengacaranya mempunyai bukti jika korban memang mengalami tindak kekerasan.

Blak-blakan Hotman Paris, Ganti Nama di Depan Ustadz Gus Solah, Ada Tambahan Gus, Cek Videonya ini

"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan, ini buktinya," kata Umi Kalsum, kuasa hukum Audrey, kepada awak media pada Jumat (12/4/2019).

Pihak keluarga dan kuasa hukum menunjukkan foto-foto lebam dan bukti fisik yang dialami Audrey.

ISTIMEWA/Tribun Pontianak
ISTIMEWA/Tribun Pontianak 

Bekas memar di kaki Audrey yang ditunjukkan oleh kuasa hukumnya, Umi Kalsum.

Saat ini, pihak korban menggandeng tujuh pengacara untuk menangani kasus yang tengah berjalan di pihak kepolisian.

Diwartakan oleh Tribun Pontianak pada Kamis (11/4/2019), tujuh pengacara itu antara lain Daniel Edward Tankau SH, Fetty Rahmawardani SH. MH, Rita Purwanti SH, Ismail Marzuki SH, Anselmus Suharno SH, Agus SH, dan Erik Mahendra SH.

Daniel Adward Tangkau menjelaskan jika ia diminta pihak korban bersama enam rekannya untuk membela dan mengawal proses hukum yang berjalan.

Kisah Kelam Bisnis Batu Bara, Film Sexy Killers Tembus 5 Juta Views, Sebut Nama-nama Petinggi Negara

"Saya baru tadi malam, Rabu (10/4) diminta pihak korban sebagai pengacara dan kami ada tujuh orang," ucap Daniel Adward Tangkau saat diwawancarai di RS Promedika Pontianak.

Para pengacara Audrey akan mengajukan visum ulang terhadap korban dan siap mengawal hingga tuntas kasus Audrey hingga keadilan sebenarnya terungkap.

"Kami dan keluarga meminta visum ulang, yang lebih detail. Visum ulang bisa menjadi alat bukti baru, untuk disodorkan dalam penanganan kasus ini," ucap Daniel.

Permintaan visum ulang itu lantaran pihak keluarga menilai ada yang janggal dengan hasil yang dibacakan pihak kepolisian.

Kolase TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Para terduga pelaku penganiayaan Audrey
Kolase TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI Para terduga pelaku penganiayaan Audrey

Terus terang disebutnya jika pihak keluarga bingung atas hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.

Foto Pendukung Jokowi Vs Prabowo Taruhan Tanah 1 Hektar Viral, Ternyata Hal Ini Jadi Alasannya

"Semua pernyataan terkait dibenturkan dan sebagainya adalah disampaikan korban itu sendiri."

"Korban sudah bisa mengatakan apa yang terjadi dengannya bahkan informasi terkait kekerasan yang dilakukan di alat vital juga didapatkan dari korban," imbuh Daniel.

Meski begitu, apa yang dikatakan korban harus dibuktikan dengan proses yang ada dan ia berharap ini diserahkan pada penyidik yang profesional.

Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir pun menanggapi soal permintaan keluarga untuk melakukan visum ulang.

Menurut Anwar, tidak semua pemukulan dapat mengakibatkan luka memar.

“Pemukulan tidak mesti mengakibatkan luka memar, berarti anak-anak ini nggak kuat mukulnya,” ucap Anwar kepada Tribun Pontianak seperti dikutip Gridhot.ID, Sabtu (13/4/2019).

Adik Ahok Fifi Lety Posting Foto Bareng Prabowo, Singgung Pilkada DKI 2012: Bukti Pemimpin Sejati

TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Audrey sudah dipulangkan dari rumah sakit
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI Audrey sudah dipulangkan dari rumah sakit

Kapolresta mengatakan, tak adanya bekas luka itu merupakan hasil visum rumah sakit yang jelas berkompeten.

Kombes Anwar menyatakan, pihaknya sudah melakukan dua kali visum terhadap korban.

Visum pertama dilakukan di RS Bhayangkara, sementaran visum kedua di RS ProMedika dengan hasil sama yaitu tidak adanya kelainan.

“Semua kepentingan penyidikan sudah lengkap. Visum juga sudah dua rumah sakit. Saya nyatakan cukup, ngapain lagi. Tapi kalau minta divisum lagi, akan saya pertimbangkan,” tegasnya. 

El Rumi & Marissa Blak-blakan Soal Pilihannya, Ini Potret Artis-Tokoh yang Mencoblos di Luar Negeri

Simak videonya di bawah ini:

(Vega Dhini/ TribunStyle.com )

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul BUKTI BARU Disodorkan Keluarga, Setelah Visum Tunjukkan Keperawanan Audrey Utuh, Tak Ada Kekerasan

Terungkap Sosok Husin, Pengusaha Asal Medan Pengemplang Pajak Rp 450 Miliar, Rumah di Royal Golf

Pemungutan Suara di Kairo, Mahasiswa Asal Aceh ini Sebut Kemungkinan Prabowo Menang, Ini Penyebabnya

Ingat, Link Cara Cek TPS Kamu, Gampang Tak Perlu ke Kantor Lurah dan Kenali Juga 5 Kertas Suara ini

Pesona para Istri Bos TV Swasta yang Tajir Melintir, Dari Nia Ramadhani, Liliana Hingga Gista Putri

Kejadian Menarik Pemilu di Luar Negeri: Ahok BTP Marah, SBY-Ibu Ani Nyoblos, WNI Antre Berjam-jam

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved