Pemilu 2029

91 Orang Petugas KPPS Meninggal, 374 Sakit, Pemerintah Bakal Beri Santunan, Ini Kata Menkeu

91 Orang Petugas KPPS Meninggal, 374 Sakit, Pemerintah Bakal Beri Santunan, Ini Kata Menkeu

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
(KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI )
Nampak petugas KPPS TPS 029 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo sementara menjumlah perolehan suara pilpres 2019. Di TPS yang tak jauh dari Posko Pemenangan Prabowo-Sandiaga itu, paslon Jokowi-Maruf menang telak. 

Ketua KPPS hanya berhak dua kali periode.

Melihat Undang-undang Pemilu, petugas KPPS sendiri berada di bawah KPU kabupaten dan kota.

KPU kabupaten kota diangkat dan dilantik oleh KPU provinsi dan KPU provinsi diangkat dan dilantik oleh KPU RI.

KPU RI menjalankan kewenangannya di luar kekuasaan pemerintah.

Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-118/MK.02.2016 tentan‎g Penetapan Standar Biaya Honorarium Tahapan Pemilu, upah untuk Ketua KPPS sebesar Rp 550 ribu dan anggota Rp 500 ribu.

(N/JAY/ES/Setkab/bangkapos)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved