Sempat Viral Kisah Guru SD Palsukan Kematian Demi Dapat Uang Ratusan Juta Hingga Pemkot Kecolongan
Sempat Viral Kisah Guru SD Palsukan Kematian Demi Dapat Uang ratusan Juta Hingga Pemkot Kecolongan
Kasus dugaan penipuan seorang guru SD di Binjai yang tidak masuk kerja tujuh tahun Demseria Simbolon memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (6/5/2019).
Jaksa menghadirkan Kepala Koordinator Dinas Pendidikan Cabang Binjai Utara, Emi Sutrisnawati dan mantan Kepala UPTD Binjai Utara tahun 2011 hingga 2013, Yusnan Nasution.
Dalam keterangannya, Emi menyebutkan bahwa terdakwa tidak masuk sekolah karena terlilit utang hingga akhirnya tidak masuk mengajar selama tujuh tahun
"Jadi waktu itu saya tanya informasi kepada semua rekan-rekan guru di SD tersebut. Jadi mereka bilang Ibu Demseria itu tidak datang ke sekolah karena kasus utang. Utang di luar dari Bank Sumut, katanya. Utangnya ini di luar," tuturnya di hadapan Ketua Majelis Hakim Nazar Efriandy.
3. Keterangan Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan akhirnya mengetahui bahwa terdakwa tidak pernah mengajar selama 7 tahun.
"Inspektorat akhirnya tahu setelah melakukan pemeriksaan rutin bahwa terdakwa tidak mengajar selama 7 tahun. Karena beberapa kali kita sudah melayangkan surat ke sekolah tidak pernah balik," tuturnya.
Emi mengaku mendapat laporan terkait Demseria yang tidak pernah masuk sekolah, mengajar di SD Negeri 027144, Binjai Utara pada 2018.
“Kami tidak dapat menghentikan gaji. Bahkan Dinas Pendidikan sekalipun tidak dapat, kalau tidak ada SK Wali Kota,” tuturnya.
Yusnan Nasution menyebutkan dimasa jabatannya sebagai UPTD tahun 2011-2013 sudah pernah membuat surat untuk menegur terdakwa namun surat tak pernah dibalas.
"Kata Kepala Dinas Binjai pernah suruh buat surat pemberitahuan kalalu terdakwa 3 tahun tidak pernah datang. Tapi tidak ada turun suratnya, saya juga pernah tanya secara lisan. Namun, kepala sekolahnya tidak tahu dimana alamatnya beliau ini," terangnya.
4. Pihak PT. Taspen
Yusnan Nasution juga menyebutkan bahwa di masa jabatannya, ia menyebutkan bahwa terdakwa Demseria status ketidakhadiran nya dengan alasan alfa.
"Di absennya terdakwa ini alfa sejak 2009. Saya sempat juga bertanya sama kawan-kawan guru dan mereka menyebutkan bahwa rumah ibu ini kosong. Ada yang bilang urusan bisnisnya kata kepala sekolah. Kepala sekolah juga tidak ada kemampuan menindaklanjuti," pungkasnya.,