Kamis, 16 April 2026

Berita Belitung Timur

Mantan Bupati Beltim Basuri Tampik Kabar Dirinya Miliki Pulau Pribadi

Yang jelas Pulau Nepi bukan milik saya dan seingat saya milik ayahanda saya, jadi informasi darimana

Editor: Iwan Satriawan
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Basuri Tjahaja Purnama 

Lebih lanjut Yusril mengatakan pulau-pulau kecil jika hendak dikelola memang harus mengantongi izin yang rekomendasinya dari menteri kelautan.

Kemudian, sesuai otonomi daerah, izinnya dari pemerintah setempat. Jadi kalau orang-orang di Belitung mempunyai pulau, diakui oleh hukum adat bahwa itu milik mereka, maka silakan diurus izin pengelolaannya.

"Kemarin surat edaran yang diberikan bupati itu keliru. Tapi saya beritahu harus diperbaiki. Itu cuma surat edaran, dan surat edaran ini tidak mempunyai akibat hukum apa-apa. Pak bupati menyadari bahwa itu keliru," kata Yusril.

Adik Bupati Beltim Yuslih Ihza ini menyatakan, pulau-pulau kecil ini akan lebih baik dimiliki, karena bisa diurus, sehingga ada yang bertanggung jawab.

"Jangan sampai kayak kemaren, pulau kosong seperti Pulau Sepadan, kan jadi masalah," ucapnya.

Terkait perizinan dan penyertifikatan, menurut Yusril, Badan Pertanahan Nasional (BPN) bisa saja mengeluarkan sertifikat, walaupun mungkin tidak bisa seluruh pulau.

Namun konsep memiliki pulau juga harus diluruskan terlebih dahulu.

Dibangun resort

Mengenai pengelolaan Pulau Memperak, Yusril menyatakan, selama ini pihaknya secara efektif telah menjaga kelestarian, seperti penyu. Jika tidak dijaga, sudah sejak lama pulau akan rusak.

Pihaknya pun sudah membuat memorandum of understanding (MoU) dengan pemerintah Republik Cecil di Afrika, dalam hal ini mendesain Pulau Memperak dalam bentuk resort.

"InsyaAllah dalam waktu dekat bisa diselesaikan," ujarnya.

"Bersamaan dengan itu, juga akan mengembangkan kawasan Burung Mandi untuk golf. Sekarang ini dalam tahap mengurus izin prinsip. Kalau udah (izin beres), ini mau start saja bersama pak Gita Wiryawan," ujarnya lagi.

Terkait rumor penjualan Pulau Ayam, Yusril, berpendapat, hal itu bukan dalam pengertian menjual pulau, tetapi si pemilik hendak menjual tanah di Pulau Ayam.

"Apa bedanya jual tanah di Pulau Jawa. Kan jual tanah juga. Gak pernah bilang jual Pulau jawa. Kalau ada yang mau beli, terus dibeli, mengajukan hak kelola, sah saja. Tapi jangan dikasih dengan orang asing, itu tidak boleh," katanya.(Posbelitung/Suharli)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved