2 Orang Tim Gubernur Anies Baswedan Ini Jadi Koordinator Pengacara Prabowo Gugat Pilpres 2019 ke MK
SIANG INI, Tim Gubernur Anies Baswedan Jadi Koordinator Pengacara Prabowo Gugat Pilpres 2019 ke MK
Ketika dimintai komentarnya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, keterlibatan Rikrik dan Bambang dalam tim pengacara Prabowo-Sandi adalah hak warga negara.
Anies tidak mau berkomentar lebih lanjut terkait keberadaan yang bersangkutan dalam TGUPP.
• Berdoa & Usap Nisan, Istri Ketiga Ustaz Arifin Ilham Penuhi Janji Pada Sang Suami saat Ziarah
Sementara itu, Rikrik saat dihubungi Wartakotalive.com mengaku sedang sibuk sehingga tidak bersedia diwawancara.
Rikrik juga tidak menjawab dua kali pertanyaan Wartakotalive.com yang dikirim melalui aplikasi whatsapp.
Pengacara Prabowo Pengalaman Menang di MK
Para Pengacara yang akan mewakili Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah orang-orang yang berpengalaman di MK.
Pengacara Prabowo dalam sengketa Pilpres 2019 akan mewakili pasangan Capres/Cawapres nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dalam sidang di MK.
Salah satu pengacara Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, bahkan pernah menang dalam gugatan sengketa Pilkada di MK.
• Sudjiwo Tedjo Kritik Polisi dalam Penanganan Aksi 22 Mei: Ada Semacam Perbedaan
Saat itu, tahun 2010, Bambang Widjojanto membela peserta Pilkada yang kalah dengan selisih suara hampir 10 persen.
Bambang Widjojanto pengacara Prabowo bersama sejumlah pengacara lainnya.
Pengacara lainnya, Prof Dr Denny Indrayana juga bukan orang di dunia MK dan hukum Indonesia.
Denny adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Bambang dan Denny adalah dua dari setidaknya empat pengacara yang akan menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK.
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon, mengatakan pihaknya tengah menyusun sejumlah dokumen untuk mendaftarkan gugatan.
• Gunakan Capslock, Kaesang Balas Cuitan Netizen: Bapak Saya sudah Saya Suruh Mundur, Kalau Nanam Padi
Dokumen tersebut akan didaftarkan ke MK pada Jumat, 24 Mei 2019 atau besok.