2 Tuntutan Tim BPN 02 Prabowo saat Gugat KPU di MK, Jika Terbukti 01 Jokowi - Maruf Harus Kecewa

Ini 2 Tuntutan BPN 02 Prabowo Saat Gugat KPU di MK, Jika Terbukti 01 Jokowi - Maruf Harus Kecewa

2. Irman Putra Sidin

Irman Putra Sidin (Tribunnews)
Irman Putra Sidin (Tribunnews)

Irman Putra Sidin merupakan seorang ahli tata hukum negara.

Ia mendirikan Firma Hukum Sidin Constitution

Irman mendampingi Jusuf Kalla saat mengajukan gugatan terkait syarat calon wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi.

Pilot Jepang ini Ungkap Misteri Hilangnya Malaysia Airlines MH370, Ternyata Ada yang Disembunyikan

3. Bambang Widjojanto

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bambang Widjojanto. (wartakota)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bambang Widjojanto. (wartakota)

Bambang Widjojanto meripakan mantan wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2011 hingga 2015.

Mengenai kemampuan di bidang hukum, BW tak diragukan. Saat seleksi pimpinan Komisi KPK, BW mendapat nilai 10 (skala 1-10) untuk aspek integritas dan kemampuan, dari salah satu anggota panitia seleksi.

Sebelum menjadi Wakil Ketua KPK, Bambang adalah advokat, dia menangani berbagai kasus, termasuk kasus kriminalisasi pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.

Dia juga pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, serta menjadi salah satu pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta, ini cukup lama berkiprah di YLBHI, dimulai tahun 1984. Tak hanya di Jakarta, Bambang juga mengabdikan dirinya untuk LBH Jayapura, tahun 1986-1993.

Inilah Daftar Daerah yang Terdampak Pembatasan Penggunaan WA, Instagram & Facebook oleh Kemkominfo

4. Denny Indrayana

Wamenkum dan HAM Denny Indrayana (KOMPAS.COM/Sandro Gatra)
Wamenkum dan HAM Denny Indrayana (KOMPAS.COM/Sandro Gatra)

Denny Indrayana adalah seorang aktivis dan akademisi Indonesia yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011-2014). Denny juga pernah menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (2010-2018).

Dia juga merupakan salah satu pendiri Indonesian Court Monitoring dan Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Sebelum jadi wakil mentri, pada September 2008 hingga 2011, Denny menjadi Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

Sejak akhir 2018, Denny mendirikan kantor advokat dan konsultan hukum INTEGRITY (Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society) di Jakarta.

Video Raffi Ahmad Diusir Mama Rieta dari Rumahnya Viral di 3 Negara Asia, Begini Respon Suami Nagita

Lapor ke MK, Ini yang Harus Dibawa Prabowo-Sandi

Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono menyampaikan syarat apa saja yang harus dibawa pemohon.

"Jadi permohonan itu sendiri permohonan tertulis rangkap empat kemudian disertai daftar alat bukti dan alat bukti itu sendiri yang sesuai dengan daftar itu," ujar Fajar di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (23/5/2019).

Gedung Mahkamah Konstitusi (Kompas.com)
Gedung Mahkamah Konstitusi (Kompas.com)

Isi permohonan tersebut adalah identitas pemohon, kewenangan MK, kedudukan kewenangan MK, kedudukan hukum, dan juga tenggat waktu pengajuan.

Kemudian, berkas permohonan itu juga harus diisi dengan posita atau hal yang dipersoalkan.

Soeharto Sampai Minta ke Mbah Parno Si Penjaga Istiqlal, Kisahnya Berawal dari Suguhan Pisang Sepat

"Apa yang dipersoalkan? Apakah kecurangan? Terjadi di mana? Kalau kesalahan penghitungannya di mana? Kemudian ada petitumnya yaitu apa yang diminta," ujar Fajar.

Fajar mengatakan, alat bukti juga harus dibawa pada saat mendaftarkan gugatan.

Adapun, PHPU untuk Pilpres 2019 akan dibuka sampai Jumat (24/5/2019) pukul 24.00 WIB.

(*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Gugat Hasil Pilpres ke MK, Tim BPN Prabowo-Sandi Beberkan Apa Saja Tuntutan Kubu 02, dan juga telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ini 2 Tuntutan BPN 02 Prabowo Saat Gugat KPU di MK, Jika Terbukti 01 Jokowi - Maruf Harus Kecewa

Sandiaga Mendadak Lantang: Saya di Samping Pak Prabowo hingga Titik Darah Penghabisan

Kembali ke Layar Kaca, Andre Taulany Dapat Pelukan Sule & Nunung, Tapi Malah Bilang Acara Apa Ini

Kabar Gembira, Nur Khamid Lagi Berbunga, Istrinya yang Bule Cantik Asal Inggris Kembali Temui Suami

Inilah 5 Misteri Penerbangan Teraneh Sepanjang Sejarah Manusia, MH370 Hingga DB Cooper

Inilah Kalimat Terakhir Soekarno Sebelum Wafat, Keluarga Ucap Takbir Saat Alat Pernapasan Dicabut

Inilah Amalan & Doa Malam Nuzulul Quran 17 Ramadan 2019, Peristiwa Penting di Bulan Ramadan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved