Sudjiwo Tedjo Kritik Polisi dalam Penanganan Aksi 22 Mei: Ada Semacam Perbedaan

Sudjiwo Tedjo Nyatakan Kritik untuk Polisi dalam Penanganan Aksi 22 Mei: Ini Ada Semacam Perbedaan

Capture Tv One
Sudjiwo Tedjo Kritik Polisi dalam Penanganan Aksi 22 Mei 

Sudjiwo Tedjo Kritik Polisi dalam Penanganan Aksi 22 Mei: Ada Semacam Perbedaan

BANGKAPOS.COM -- Sudjiwo Tedjo melayangkan kritik kepada aparat keamanan mengenai bagaimana menyampaikan kabar adanya dugaan aksi teror dalam unjuk rasa yang terjadi pada Rabu (22/5/2019) di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber di Dua Sisi, dikutip dari saluran Youtube tvOne, Kamis (23/5/2019).

Mulanya Sudjiwo yang merupakan pekerja seni ini memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat keamanan.

Lalu menurut Sudjiwo, polisi dalam menyampaikan kepada masyarakat bahwa ada aksi teror di aksi 22 Mei, berbeda saat momen Bom di Surabaya lalu.

"Kritik saya ini untuk sebelum-sebelumnya, ini ada semacam perbedaan, jadi waktu kasus bom Surabaya itu kan keberhasilan teroris itu kalau sudah menakut-nakuti masyarakat," ujar Sudjiwo.

2 Tuntutan Tim BPN 02 Prabowo saat Gugat KPU di MK, Jika Terbukti 01 Jokowi - Maruf Harus Kecewa

Sudjiwo menyarankan seharusnya polisi dalam menyampaikan kabar dugaan aksi teror, dibarengi dengan kata polisi akan menjaga secara aman.

"Nah itu menurut saya itu bisa dipertanyakan kan sebelum waktu kejadian (22 Mei) itu ada (isu) teror. itu kan berarti menakut-nakuti, teroris berhasil di sini, mestinya (polisi berkata) 'ada teror tapi kami akan jaga', mestinya begitu, tenang masyarakat," katanya.

Sehingga Sudjiwo mengatakan tak perlu membuat resah msyarakat lagi dengan memberikan kabar adanya aksi teror.

"Karena waktu bom Surabaya, teroris itu berhasil membuat takut, jadi jangan diancam lagi."

"Berhasil membuat kita takut (kabar adanya aksi teror 22 Mei), 'lho ada polisi kok yang jaga' mestinya begitu, unjuk rasa, kan yang diluar yang rusuh," ungkapnya.

Gunakan Capslock, Kaesang Balas Cuitan Netizen: Bapak Saya sudah Saya Suruh Mundur, Kalau Nanam Padi

Menjadi narasumber yang sama, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adisaputra menyanggah bahwa memberikan kabar adanya aksi teror adalah kewajiban polisi.

"Menjadi kewajiban bagi kepolisian bahwa benar ada sebuah ancaman, dan itu kita tampilkan testimoni, pelaku teror dalam hal ini (seorang pelaku teror aksi 22 Mei yang ditangkap) DY alias G itu mengatakan yang sesungguhnya, bahwa aksi teror itu direncanakan untuk aksi tanggal 22," ujar Asep

Sudjiwo Tedjo Nyatakan Kritik untuk Polisi dalam Penanganan Aksi 22 Mei (Capture Tv One)
Sudjiwo Tedjo Nyatakan Kritik untuk Polisi dalam Penanganan Aksi 22 Mei (Capture Tv One)

Mengenai menyampaikan adanya dugaan aksi teror, menurut Asep ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Ini adalah sebuah awareness (kesadaran) untuk masyarakat, kita harapkan masyarakat yang ingin hadir, tentunya akan berfikir kembali kalau sampai teror terjadi, yang kedua masyarakat yang tidak ingin hadir akan menghindari tempat tertentu," jawab Asep.

"Menjadi keliru dan salah ketika kita tidak memberikan informasi dan itu terjadi."

Ribuan Nyawa yang Melayang, Inilah 5 Perang Saudara Paling Mematikan di Dunia Sepanjang Sejarah

Sudjiwo menuturkan kembali apabila peringatan dibarengi dengan keyakinan bahwa polisi akan memberikan rasa aman itu lebih baik.

"Mengapa tidak begini 'kemungkinan akan ada terorisme, tapi tenang kami akan menjaga, karena unjuk rasa dijamin untuk undang-undang," ungkap Sudjiwo.

Asep kemudian mengatakan singkat bahwa telah ada narasi peringatan dan keyakinan polisi akan berusaha membuat situasi kondusif.

Lihat videonya di menit ke 1.08:

Ratusan Orang Diamankan Polisi

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Rabu (22/5/2019), pihak kepolisian berhasil menangkap setidaknya 257 tersangka yang membuat kerusuhan dalam aksi 21-22 Mei 2019.

Pasca Kerusuhan Aksi 22 Mei, Polri Akui Ada Satu Korban Tewas Akibat Peluru Tajam

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Dalam konferensi pers, Rabu (22/5/2019) malam, Argo Yuwono menjelaskan bukti-bukti terkait penangkapan para tersangka.

Termasuk pesan provokatif yang memicu kerusuhan hingga pesan untuk menyerang Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mulanya Argo menuturkan ada 257 tersangka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.

"Ini dari 3 TKP ada 257 tersangka yang buat kerusuhan," kata Argo dari siaran langsung Kompas TV, pada Rabu (22/5/2019).

"Jadi di Bawaslu sendiri ada 72 tersangka di Petamburan ada 156 tersangka di Gambir ada 29 tersangka, keseluruhan ada 257 tersangka," tambahnya.

Ustaz Arifin Ilham Meninggal, Yuni: Selamat Jalan Suami Sholehku, Selamat Bertemu dengan Allah

Dari 72 orang tersebut, ditangkap karena melakukan perlawanan kepada petugas dan juga berusaha merangsek masuk Bawaslu dengan melakukan perusakan.

Sementara 156 orang di Petamburan ditangkap akibat membakar beberapa mobil dan menyerang asrama polisi.

29 orang di Gambir juga melakan hal yang hampir serupa.

"Di Bawaslu kenapa ditangkap? karena melawan pertugas, kemudian melakukan perusakan, yang di Petamburan pembakaran mobil dan penyeragan asrama, di Gambir pembakaran asrama dan kantor polisi," jelas Argo Yuwono.

Argo Yuwono menjelaskan 257 orang itu ditangkap beserta beberapa barang bukti.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sudjiwo Tedjo Nyatakan Kritik untuk Polisi dalam Penanganan Aksi 22 Mei: Ini Ada Semacam Perbedaan

Peluang Prabowo-Sandiaga Masih Terbuka untuk Jadi Presiden-Wakil Presiden, Tapi Jika Lakukan Hal Ini

Cek Jadwal & Formasinya di Sini, MenpanRB Syafruddin Resmi Terbitkan Surat Pengadaan ASN 2019

Mengerikan Jika Manusia Tiba-tiba Musnah dari Bumi, Ini 9 Hal yang Akan Terjadi

Kabar Baru Ahok, BTP Rayakan Ultah Puput Nastiti Devi di Swiss, Tak Hadir di Hari Bahagia Sang Mama

Tips Mudah Mengecek Apakah Nomor WhatsApp Anda Diblokir Seseorang, Ini Beberapa Indikatornya

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved