Eks Komandan Tim Mawar Akhirnya Bereaksi: Saya Diam Selama ini, Saya Tunggu Waktu yang Tepat!
PENGAKUAN Eks Komandan Tim Mawar 'Saya Diam Selama ini, Saya Tunggu Waktu yang Tepat'
Eks Komandan Tim Mawar Akhirnya Bereaksi: Saya Diam Selama ini, Saya Tunggu Waktu yang Tepat
BANGKAPOS.COM -- Mayjend TNI (Purn) Chairawan yang merupakan eks Komandan Tim Mawar mengaku geram lantaran namanya turut disebut-sebut sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019, Rabu (12/6).
Tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 09.48 WIB, Chairawan yang mengenakan kemeja hijau bercerita awalnya enggan melapor lantaran menghormati proses hukum.
Chairawan mengatakan di media sosial ada empat orang yang menyebut namanya.
Namun dia hanya berdiam diri seraya menunggu polisi menyatakan dalang dari aksi 21-22 Mei.
"Saya ini sebenarnya belum mau melapor nih. Saya liat di medsos ada yang menyebut nama saya, ada empat orang. Saya diam selama ini. Saya tunggu waktu yang tepat. Kapan? Setelah polisi sebagai penegak hukum menyatakan bahwa dalangnya si ini si ini. Baru saya laporan," ujar Chairawan, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
• Resmi Xiaomi Luncurkan Gelang Pintar, Mi Band 4 Kini Lebih Keren dan Berlayar Warna-warni
"Tapi kok saya diam ini malah muncul di Tempo. Wah ini kalau dibiarin terus ini jangan-jangan (malah ke arah yang tidak benar). Makanya saya laporkan," imbuhnya.
Ia pun menegaskan Tim Mawar sudah bubar, sehingga ia mempertanyakan pemberitaan dari Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.
Tindakan seperti menjadi dalang kerusuhan disebutnya tidak ada gunanya. Apalagi dilakukan oleh dirinya yang sudah berusia setengah abad lebih.
Menurutnya, siapapun baik itu teman, partainya (Gerindra, - red) hingga pemerintah tetap tak akan bisa membela dirinya apabila dia melakukan tindakan yang mengakibatkan korban jiwa.
"Umur saya 63, mau cari apa lagi. Siapa yang membela saya kalau saya melanggar. Jangan kan teman-teman saya atau partai saya, pemerintah pun tidak bisa bela saya kalau (memang) terbukti saya melakukan suatu tindakan yang mengakibatkan korban jiwa. Siapa yang mau? Berbuat tidak ada yang bela dan tidak ada gunanya," ucap Chairawan.
• Sedang Viral Pernikahan Mahal Polwan, Dilamar Kekasih Uang Panaik Rp 300 Juta Hingga 1 Ton Beras
Sebelumnya diberitakan, Eks Komandan Tim Mawar, Mayjend TNI (Purn) Chairawan mempersoalkan penyebutan 'Tim Mawar' dalam pemberitaan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.
Oleh karenanya, ia melaporkan hal tersebut bersama kuasa hukumnya, ke Bareskrim Polri, Rabu (12/6).
Ia menegaskan Tim Mawar sudah bubar sejak tahun 1999 silam. Sehingga bila pun memang ada mantan anggota atau personel yang terlibat dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019, Chairawan bersikeras tidak bisa disebut sebagai tim.
"Tim Mawar kan udah bubar. Itu kan menyudutkan berarti. Tahun '99 sudah bubar. Kalau pun ada, itu kan personil, anggota. Nggak mungkin satu orang dibilang tim, atau dua disebut tim. Tim itu banyak," ujar Chairawan, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Chairawan menyebut dirinya hingga melihat kamus lantaran permasalahan bahasa dalam cover Majalah Tempo yang dianggapnya menyeret seluruh Tim Mawar.
• Demi Lindungi Istri dari Begal, Suami di OKU Sumsel ini Ditembak hingga Tewas, Ini Kronologinya
Ia sendiri tidak bisa memastikan adanya keterlibatan personel tim Mawar dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu. Hanya saja dirinya enggan image buruk timbul kepada Tim Mawar akibat pemberitaan tersebut.
"Dan itu saya liat di kamus kemarin. Ada keterkaitan. Contoh menambah, orang ini dan ini berarti dua, kan gitu. Atau kesetaraan, bapak dan ibu. Saya sudah liat di kamus," kata dia.
"Tim mawar tidak ada, kalaupun ada personil mantan satu orang dua orang, itu bukan tim namanya. Kita bicara bahasa ya, bahasa itu menimbulkan image macam-macam dugaan," imbuh Chairawan.
Hingga berita ini diturunkan, Chairawan bersama kuasa hukumnya tengah melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri.
Fadli Zon Sebut Investigasi Majalah Tempo Berkualitas Rendah
Fadli Zon mengkritik artikel Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019.
• Profil 9 Hakim Mahkamah Konstitusi yang Bakal Tangani Sengketa Pilpres: Kami Hanya Tunduk Pada . . .
Menurut Fadli Zon, laporan yang ditulis Majalah Tempo tidak investigatif.
Fadli Zon juga mnegatakan artikel pada Majalah Tempo menyajikan framing yang salah.
Dalam laporan Majalah Tempo, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dnegan kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta.
Dalam transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka Noor Farid menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.
Dugaan tersebut juga diperkuat dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut sumber tersebut, kata Tempo, Fauka Noor Farid ikut merancang demonstrasi di Bawaslu tersebut.
Rapat terkait perencanaan aksi disebutkan dilakukan di kantor BPN, Jakarta Selatan.
Dalam laporan tersebut, Fauka Noor Farid membantah sedang berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.
Fauka Noor Farid juga membantah dirinya menginginkan korban dari peristiwa tersebut.
Fadli Zon mengaku telah membaca tulisan di Majalah Tempo.
"saya baca sepintas dari laporan tersebut, saya pikir laporan itu dangkal bukan laporan investigatif, untuk sebuah media dengan begitu panjang track recordnya saya kira ini sebuah framing yang salah karena tidak melalui proses investigasi yang profesional dan buyes," kaata Fadli Zon dikutip dari Kabar Petang, TV One pada Selasa (11/6/2019).
Fadli Zon juga menyayangkan penyebut Tim Mawar dalam tulisan Majalah Tempo.
Menurut Fadli Zon, sejak lama Tim Mawar acap kali dikaitkan dengan hal negatif.
• Dituduh Mau Lakukan Kudeta, Kim Jong-un Eksekusi Jenderal ini ke Tangki Berisi Ikan Piranha
" apalagi dengan penyebutan Tim Mawar yang saya kira dari dulu konsisten dalam soal itu framingnya selalu berisi muatan negatif pada pak Prabowo maupun kawan-kawan, saya kira investagasi itu bermutu rendah sebagai tulisan jurnalistik," kata Fadli Zon
Fadli Zon berujar, semestinya Majalah Tempo lebih menyoroti soal jumlah korban pada kerusuhan 21-22 Mei di sekitar Bawaslu, Jakarta
"seharusnya yang dilakukan adalah ada satu temuan, desakaan apalagi banyak korban, mereka itu mau disebut apa ? ada yang meninggal lebih 8 orang, keluarganya juga mengadu, ada yang ditangkapi, ada yang belum ditemukan, menurut saya ini angle yang menarik untuk diangkat sebagai sebuah tulisan jurnalistik," kata Fadli Zon soal artikel Majalah Tempo.
Fadli Zon berkata bahwa pemberitaan yang diterbitkan Majalah Tempo menunjukkan posisi politik pada media tersebut.
"tetapi ini rupanya sibuk dengan framing politik yang buyes yang memang sejak awal menunjukann posisi politik dari media tersebut," ujar Fadli Zon.
Fadli Zon tetap berkukuh bahwa sejumlah Purnawirawan yang dikaitkan dengan aksi makar dan kerusuhan 22 Mei terbukti bersalah.
"dan menurut saya, sulit untuk mengambil satu upaya untuk menyudutkan apalagi orang tertentu di masa lalu karena zaman yang sudah berubah, " kata Fadli Zon.
• Tak Hanya Sumbang 28 Kg Emas Monas, Kekayaannya Teuku Markam Ternyata Masih Sanggup Dirikan BUMN
Menurut Fadli Zon bila memang berniat menemukan dalang kerusuhan 22 Mei, mestinya pemerintah membentuk tim pencari fakta.
"kalau mau mencari dalang kerusuhan maka bentuk tim pencari fakta yang independen terdiri dari semua unsur yang berkepentingan termasuk tokoh masyarakat. sehingga kita menemukan yang dalang dalam hal itu," kata Fadli Zon
Fadli Zon mengatakan para purnawiranawan yang dituduh terlibat menjadi korban framing.
"semua itu framing yah, purnawirawan itu mempunyai jejak sejarah yang jelas di masa lalu, pak Soenarko Kivlan Zen tidak mungkin melakukan makar, tapi kalau ada sejumlah tokoh masyarakat melakukan protes terhadap sebuah Pemilu yang dianggap curang di negara demokratis seharusnya biasa saja," kata Fadli Zon
"Makar itu kan terjemahan dari anslah harus dengan kekuatan senjata, sekarang saja soal senjata informasinya sangat sumir bahwa yang dituduhkan pada bapak Soenarko saja sudah dibantah," tutup Fadli Zon
Pemerd Majalah Tempo Arif Zulkifli menjelaskan butuh pengetahuan dasar bagi seseorang untuk menilai karya jurnalistik
"Saya kira butuh pengetahuan dasar tentang jurnalisme sebelum seseorang melakukan penilaian terhadap karya jurnalistik," kata Arif Zulkifli.
• Kisah Teuku Markam, Si Penyumbang 38 Kg Emas untuk Monas, Dituduh PKI hingga Berakhir Menyedihkan
Arif Zulkifli menjelaskan ada prasyarat khusus yang mesti dilakukan media bila mau menjalankan projek investigasi
"saya tidak ingin membela diri, tapi saya mau mengatakan ada sebauh prasyarat dasar yang dijalankan media ketika mereka menjalan sebuah projek jurnalisme investigasi,
pertama ada skandal yang ditemukan ada peristiwa itu jelas sekali dalam tulisan kita,
lalu ada sumber yang tidak disembunyika, betul media diperbolehkan mengutip sumber anonim, tapi dalam liputan terkahir kami menghindari seminimal adanya sumber anonim, jadi sumber itu bisa diverifikasi dia bukan hantu, dia bisa ditemui," jelas Arif Zulkifli.
"bahwa kemudian ada penjelasan dari sumber yang tidak sesuai dengan pendapat dari oirang yang dituduhikan itu soal lain," tambah Arif Zulkifli.
• Reaksi Mahfud MD Setelah Sudjiwo Tedjo Minta untuk Jadi Saksi Nikahan Putrinya, Ashiyaaap, Mbah
Soal pendapat Fadli Zon, Arif Zulkifli berpendapat saat ini masyarakat Indonesia sudah terlanjut terbelah.
Sehingga ketika ada sebuah kerusuhan yang melibatkan kelompok tertentu akan dianggak bohong.
"masyarakat kita terlanjur terbelah sehingga ketika ada sebuah liputan tentang kerusuhan itu akan dianggap yang fake palsu sampai memeriksa kontennya, yang diharap adalah sisi lain seperti kekerasan oleh aparat terhadap sejumlah korban dalam huru-hara 22 mei kemana korban 8 orang yang meninggal itu penting," kata Arif Zulkifli.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul PENGAKUAN Eks Komandan Tim Mawar 'Saya Diam Selama ini, Saya Tunggu Waktu yang Tepat'
• Begini Jawaban Spontan Rocky Gerung Saat Ditanya Andai Jokowi Dilantik Jadi Presiden, Simak di Sini
• 5 Dampak Buruk Mengonsumsi Bubble Tea Bagi Kesehatan Tubuh, dari Jantung, Asam Urat Hingga Simbelit
• Ketua MK Tegaskan Jelang Sidang Sengketa Pilpres: Kami Hanya Takut pada Allah SWT, Ini Jadwalnya
• Ini Dia Arti dari Nomor Plat Kendaraan Pejabat Negara Termasuk Presiden, Menteri dan Polisi
• Jangan Sampai Diabaikan, Inilah 5 Tanda Ginjal yang Menunjukkan Alami Kerusakan