Sosok Qomar, Mantan Guru dan Pelawak yang Tersandung Kasus Ijazah Palsu
Qomar ditahan di Mapolres Brebes karena diduga memalsukan ijazah S2 dan S3 untuk keperluan pencalonan rektor Universitas Muhadi Setiabudi Brebas.
Maju Jadi Calon Kepala Daerah
Tak hanya di legislatif, Qomar juga mencoba peruntungan jadi calon kepala daerah.
Tahun 2013 ia maju Pilbup Cirebon bersama H Subban. Keduanya didukung Demokrat dan Gerindra.
Namun, mereka kalah di putaran pertama.
Lalu, pada 2018, Qomar yang sudah pindah ke Partai NasDem mencoba peruntungan lagi di Pilbup Cirebon.
Ia maju sebagai calon wakil bupati Cirebon. Pasangannya adalah Muhammad Lutfi. Kali ini, Qomar pun kembali gagal.
Melamar Rektor Pakai Ijazah S2 dan S3 Palsu
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho saat dikonfirmasi membenarkan penahanan terhadap Nurul Qomar.
Pelawak tersebut terpaksa dijemput karena beberapa kali dipanggil tidak datang.
Menurutnya, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3.
Dia memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus).
"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, menurut Kasat Reskrim, ijazah yang dipalsukan oleh tersangka adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta.
Tersangka melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," pungkas dia.
• Qomar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen Ijazah S-2 dan S-3
• Jerry Aurum Mantan Suami Denada Ternyata Sudah Lama Jadi Pengguna Narkoba
• Zaskia Gotik Tak Mau Lagi Kecewakan Orangtua Setelah Gagal Menikah dengan Vicky Prasetyo
(Kompas.com/Tribun Jabar)
Artikel ini telah tayang Tribunnews.com dengan judul Liku-liku Perjalanan Karir Qomar, dari Guru, Pelawak, Politisi, Hingga Terperosok Ijazah Palsu, dan sebagian di Kompas.com dengan judul "Pelawak Nurul Qomar Ditahan atas Kasus Dugaan Ijazah Palsu"