Dua Formasi yang Jadi Prioritas Pemerintah pada CPNS 2019, Ketahui Syarat Dasar bagi Pelamar
Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Dua Formasi yang Jadi Prioritas Pemerintah pada CPNS 2019, Ketahui Syarat Dasar bagi Pelamar
BANGKAPOS.COM - Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 segera dibuka.
Meskipun demikian, Badan Kepegawaian Negara atau BKN sebagai Panselnas rekrutmen ASN belum bisa memastikan jadwal pastinya.
Namum, BKN menyebut kemungkinan rekrutmen PPPK 2019 akan lebih dulu digelar dibanding CPNS 2019.
"Saya sampaikan pada detik ini, Panselnas belum mendapat arahan detail untuk kapan penerimaan ASN, sampai pada detik ini belum," kata kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan dalam konferensi persnya beberapa waktu lalu.
Dua formasi yang menjadi prioritas pemerintah dalam pengadaan ASN, yakni tenaga guru dan kesehatan.
Berdasarkan data dari BKN, persentase 71,19% tenaga pendidik didominasi oleh kelompok usia 46 -60 tahun, sedangkan yang masih berada pada golongan kerja muda (antara usia 26 – 45 tahun) terhitung minim (kurang dari 200.00 guru).
Sementara sejumlah 300.000 tenaga guru yang berada pada kelompok usia 56 – 60 tahun akan mencapai batas usia pensiun (BUP) dalam jangka lima tahun ke depan, diikuti dengan kelompok usia 46 – 55 tahun.
Artinya, dibutuhkan peningkatan signifikan untuk SDM tenaga pendidik dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan untuk mengejar laju pertumbuhan penduduk usia sekolah yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Badan Pusat Statistik mencatat proyeksi pertumbuhan penduduk Indonesia tahun 2019 mencapai 266,91 juta jiwa dengan kelompok umur anak-anak (0-14 tahun) mencapai 66,17 juta jiwa, dan kelompok umur 15 – 64 tahun (usia produktif) mencapai 183,36 juta dari total populasi.
Sementara untuk 14,15% tenaga kesehatan (dokter, Bidan, Perawat dan tenaga kesehatan lainya) dibanding dengan penduduk dan luas wilayah di Indonesia masih terbilang minim.
Kementerian Kesehatan mencatat rasio rata-rata tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk terhitung 1:100.000.
Bila dilihat dari ratio jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk per Provinsi, terdapat beberapa Provinsi yang minim tenaga kesehatan.
Salah satu di antaranya seperti Kepulauan Bangka Belitung memiliki ratio jumlah dokter umum dibanding dengan jumlah penduduk 1.459.873 berada di angka 1:269.
Kemenkes juga mencatat salah satu permasalahan tenaga kesehatan terletak pada jumlah tenaga yang masih kurang.
Dengan minimnya kondisi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan saat ini, pemerintah menempatkan kedua bidang tersebut sebagai prioritas pemenuhan kebutuhan melalui rekrutmen ASN, baik CPNS maupun PPPK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/lowongan-cpns-2019.jpg)