Rincian Formasi CPNS 2019, BKN Rilis Syarat Dasar bagi Pelamar hingga Link Pendaftaran
BKN telah merilis jumlah formasi CPNS 2019 dan PPPK 2019 yang akan diterima, yakni sebanyak 254.173 orang.
BANGKAPOS.COM - Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah merilis jumlah formasi CPNS 2019 dan PPPK 2019 yang akan diterima, yakni sebanyak 254.173 orang.
Seperti diketahui, pemerintah memastikan akan menyelenggarakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara tahun 2019, baik CPNS 2019 maupun PPPK 2019.
Berikut rincian formasi CPNS 2019 Pemerintah Pusat dan Daerah dikutip dari akun official BKN di Instagram @bkngoidofficial:
Pemerintah Pusat
1. Untuk PNS : 23.213
a. Yang diisi dari Pelamar Umum: 17.519
b. Yang diisi dari Sekolah Kedinasan: 5.694
2. Untuk PPPK (yang diisi dari eks TKH-II dan Honorer): 23. 212
Jumlah Alokasi untuk Pemerintah Pusat: 46. 425
Pemerintah Daerah:
1. Untuk PNS: 62.324
a. Yang diisi dari Pelamar Umum: 62.249
b. Yang diisi dari Sekolah Kedinasan (STTD): 75
2. Untuk PPPK (yang diisi dari eks TKH-II dan Honorer: 145.424
Jumlah Alokasi untuk Pemerintah Daerah: 207. 748.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/jadwal-pppk-tahap-1-p3k-tahap-2-cpns-2019-ujian-dan-tes-cpns.jpg)