Motif Pria Berotot Keroyok Prajurit TNI hingga Tewas Dibongkar Polisi, Ternyata Ada Masalah Soal Ini

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa dugaan motif pengeroyokan tersebut adalah salah paham

HO - via Tribun Timur
Kartu Tanda Prajurit TNI milik Kopda Lucky Prasetyo. 

BANGKAPOS.COM  - Aparat kepolisian Sulawesi Utara (Sulut) menggelar konferensi pers kasus pengeroyokan yang merenggut nyawa anggota TNI AD, Kopda Lucky Prasetyo (36).

Dalam konpers yang digelar di Polres Manado, Minggu (30/6/2019), terungkap motif empat pelaku berbadan kekar memukuli Kopda Lucky hingga tewas.

Video Detik-detik Pria Berotot Diduga Aniaya Prajurit TNI di Parkiran hingga Tewas Beredar

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa dugaan motif pengeroyokan tersebut adalah salah paham.

//

"Ini kita lakukan pendalaman, namun (dugaan motif) terjadi salah paham yang melakukan penganiayaan di tempat," jelas Kombes Pol Ibrahim dikutip dari akun Facebook siaran langsung Tribun Manado, Minggu (30/6/2019).

Dalam rekaman CCTV terlihat Kopda Lucky tewas setelah dikeroyok beberapa pria berbadan kekar di kawasan Megamas Ruko Smart plus nomor 15 Manadi, Sulawesi Utara, Sabtu (29/6/2019), pukul 05.30 Wita.

//

Baik korban maupun pelaku saat itu sedang bersama dengan rekan-rekannya.

Lantaran hal tersebut, kepolisian menduga bahwa salah paham yang terjadi di antara keduanya hingga berujung pengeroyokan.

"Karena masing-masing mempunyai rekan, kemudian terjadi salah paham dan terjadi penganiayaan dan mengakibatkan kematian korban," ucapnya.

Namun saat ditanya apa penyebab kesalahpahaman antara korban dan pelaku, Kombes Pol Ibrahim masih enggan membeberkan lebih lanjut.

"Ada permasalahan di lokasi, tapi pendalamannya belum kita ekspose, karena kita masih melakukan pendalaman. Yang jelas terjadi cekcok antara pelaku dan korban," ucapnya.

Kombes Pol Ibrahim menjelaskan, setelah kejadian tersebut, kepolisian langsung mengamankan empat orang terduga pelaku.

Dari empat orang yang diamankan tersebut, tiga orang terduga pelaku dinyatakan sebagai tersangka.

"Kita lakukan pengembangan, kemudian diketahui identitas para pelaku, lalu dilakukanlah penangkapan terhadap empat orang. Namun dari empat orang saat dilakukan pendalaman dan pemeriksaan, tiga orang kita jadikan sebagai tersangka," ucap Kombes Pol Ibrahim.

Sementara satu orang lainnya masih terus didalami keterlibatannya.

"Yang satu orang sedang kita dalami perannya masing-masing di kejadian tersebut, namun sampai saat ini baru tiga orang yang kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Kombes Pol Ibrahim.

Kombes Pol Ibrahim menuturkan, ada korban lain atas insiden pengeroyokan tersebut.

Setidaknya ada tiga korban dalam insiden ini. Para korban berinisial LP, A, dan HH.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved