Seusai Majelis Hakim Nyatakan Kriss Hatta Tak Bersalah dan Divonis Bebas, Sang Ibunda Alami Hal Ini

Seusai Majelis Hakim Nyatakan Kriss Hatta Tak Bersalah dan Divonis Bebas, Sang Ibunda Alami Hal Ini

Editor: Teddy Malaka
ist
Kriss Hatta ditahan karena palsukan dokumen nikah 

BANGKAPOS.COM -- Presenter Kriss Hatta dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (4/7/2019).

Mengenai Kriss Hatta tak terbukti bersalah sehingga Kriss Hatta divonis bebas, diungkap Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan di persidangan saat itu.

Ia mengatakan Kriss Hatta terbukti tidak bersalah dalam kasus pemalsuan akta dokumen pernikahan yang dilaporkan Hilda Vitria Khan.

"Terdakwa Krisdian Topo Khuhatta terbukti tidak bersalah, maka terdakwa dibebaskan," tegas Majelis Hakim.

Seketika ruangan sidang Kriss Hatta pun menjadi riuh.

Karena keluarga Kriss Hatta hadir sidang putusan berteriak histeris usai mendengarkan putusan Majelis Hakim tersebut.

Pantauan Wartakota, seketika ibu Kriss Hatta Tuty Suratinah histeris, lantaran tak kuasa menahan haru, sang anak langsung dibebaskan hari ini.

Seperti yang diketahui, kasus ini bermula saat Kriss Hatta dilaporkan oleh Hilda Vitria Khan karena kasus pemalsuan akta dokumen pernikahan.

Lantaran, mantan kekasih Billy Syahputra itu memang merasa tidak pernah menikah dengan Kriss Hatta selama ini.

Atas laporan tersebut, Kriss Hatta langsung ditetapkan menjadi terdakwa, dan dituntut tiga pasal sekaligus. 

Namun, karena sidang putusan hari ini menyatakan Kriss Hatta terbukti tidak bersalah.

Bahkan, Kriss Hatta resmi dibebaskan dan keluar dari rutan Bulak Kapal, Kota Bekasi, Jawa Barat hari ini juga.  (M20)

Hilda Vitria Bungkam

Hilda Vitria Khan dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, rupanya terlihat nampak menghadiri sidang putusan terdakwa Kriss Hatta, di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

Pantauan Warta Kota, Hilda bersama kuasa hukumnya tiba di PN Kota Bekasi, pukul 14:00 WIB. 

Mantan kekasih Billy Syahputra itu tampak lebih santai dengan mengenakan sweater berwarna cerah, serta rambut pirang yang berurai.

Setibanya itu pun, Hilda masuk dan digiring ke ruang tunggu persidangan, ia tak mengeluarkan ekspresi apapun saat para awak media mewawancarainya.

Bahkan, Hilda tak mau banyak bicara. Dirinya hanya menjawab sekedarnya saja.

Hilda Vitria sendiri mengakui menghadiri sidang putusan Kriss Hatta ini dirinya tak merasa gugup.

"Nggak ada rasa deg-degan, biasa aja. Semua sudah diserahkan sama persidangan," ujar Hilda Vitria saat ditanyai awak media di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

Ketika disinggung nanti akankah ingin bertemu dengan terdakwa Kriss Hatta, Hilda malah menolak menjawabnya.

“Gak mau jawab soal itu ah. Pokoknya biasa aja sih, udah ya ada pertanyaan yang lebih penting gak,” tegas dia.

Diketahui, hari ini Kriss Hatta akan menjalani sidang putusan kasus pemalsuan akta dokumen pernikahannya bersama Hilda Vitria Khan.

Sebelumnya juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut presenter reality show ‘Uang Kaget’ itu dengan hukuman penjara selama empat tahun.

Ibu Kriss Hatta Gugup

Ibunda aktor Kriss Hatta, Tuty Suratinah, mengaku gugup menjelang sidang putusan putranya yang berlangsung hari ini.

"Iya panik (deg-degan). Semoga putusannya bagus. Harus kuat. Hanya itu yang kita doa juga," ujar Tuty Suratinah, saat ditemui di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

Menjelang sidang putusan, pihak keluarga  menggelar doa bersama yang dihadiri sanak keluarga, teman, dan paranomal Mbah Mijan.

Selain itu, doa bersama dipimpin dua pemuka agama yakni Ustaz Azkari dan Pendeta Sadrakh Ranti.

Keduanya mendoakan agar Kriss Hatta mendapatkan hasil terbaik dalam sidang putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

"Insya Allah nanti diberikan yang terbaik. Semoga Mas Kriss semakin sukses, Mama juga sangat luar biasa sebagai Mama. Kriss juga orang yang sangat istiqomah,” kata Ustaz Azkari.

"Dalam kondisi seperti ini pun Mas Kriss masih bersyukur. Insya Allah Mas Kriss diberikan rejeki yang banyak. Semakin jaya semakin sukses.

Ustaz Azkari juga berharap, putusan majelis hakim sesuai dengan harapan keluarga Kriss Hatta. "Al Fatihah," ucapnya.

Setelah melakukan doa bersama, ibunda Kriss Hatta berharap, sidang putusan hari ini berjalan lancar

"Makasih, masih banyak yang sayang sama Kriss. Semoga anakku lancar menjalani sidang hari ini," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aktor sekaligus presenter, Kriss Hatta menjalani sidang putusan kasus dugaan pemalsuan data akta nikah. Dia dilaporkan oleh pemain sinetron Hilda Vitria Khan.

Sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut presenter reality Show Uang Kaget itu dengan hukuman penjara selama empat tahun.

Ibu Kriss Hatta Sempat Menangis

Menjelang sidang putusan kasus dugaan pemalsuan data akta nikah, keluarga aktor Kriss Hatta menggelar doa bersama di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat.

Gelar doa bersama itu dilakukan oleh ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, Kamis (4/7/2019).

Berdasarkan pantauan Warta Kota, wajah Tuty Suratinah terlihat sedih. Air mata berlinangan membasahi pipinya.

Doa bersama juga dihadiri dua pemuka agama yakni Ustaz Azkari dan Pendeta Sadrakh Ranti yang memimpin acara tersebut.

Keduanya mendoakan yang terbaik atas putusan sidang yang mendudukkan Kriss Hatta sebagai terdakwa kasus dugaan pemalsuan data akta nikah.

Mereka berharap, mendapat hasil terbaik dari sidang putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

Setelah melakukan doa bersama, ibunda Kriss Hatta juga mengucapkan terima kasih kepada awak media yang selalu mengawal proses persidangan buah hatinya.

"Makasih, masih banyak yang sayang sama Kriss," ujar Anna, sapaan akrab ibunda Kriss Hatta, di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (4/7/2019).

Harapannya, sidang putusan atas kasus putranya berjalan lancar.

"Terimakasih dan bersyukur sekali. Ternyata masih banyak yang sayang anakku. Semoga anakku lancar menjalani sidang hari ini," tuturnya.

Selain sanak keluarga Kriss Hatta, hadir juga para sahabatnya dan paranormal Mbah Mijan.

Hari ini, Kriss Hatta dijadwalkan akan menjalani sidang putusan kasus pemalsuan data akta nikah. Dia dilaporkan oleh pemain sinetron Hilda Vitria Khan.

Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Kota Bekasi menuntut presenter reality show Uang Kaget itu hukuman penjara selama empat tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Tak Bersalah, Kriss Hatta Dinyatakan Bebas oleh Majelis Hakim, Keluarga Histeris.

Penulis: Luthfi Khairul Fikri

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved