Gara-gara HP Hilang, Hubungan Terlarang Guru Honorer dan Siswi SMA Terbongkar

Kisah Asmara Terlarang guru & Siswi SMA Terbongkar Gegara HP Hilang, EY Sujud Minta Maaf ke Istri

Editor: Evan Saputra
via Tribun Medan
Ilustrasi. Gara-gara HP Hilang, Hubungan Terlarang Guru Honorer dan Siswi SMA Terbongkar 

Kronologi Ditangkap polisi

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto, mengatakan penangkapan EY berdasar laporan saudara dari MA, yang pertanyakan mengapa foto-foto syur milik MA bisa tersebar.

"Saat ditanya hal itu, kemudian MA menceritakan apa yang terjadi selama ini," tuturnya saat ditemui di Mapolres Ketapang pada Selasa (12/3/2019).

"Pelapor yang merupakan saudara korban, memanggil korban. Dia mempertanyakan kenapa foto-foto pribadi korban bisa tersebar. Dan akhirnya korban bercerita kalau itu foto didalam HP-nya yang hilang dan foto tersebut dikirim korban kepada tersangka atas permintaan tersangka," jelas Eko.

Dari keterangan MA, diketahui bahwa pelaku dan MA telah melakukan hubungan suami istri kurang lebih sebanyak 10 kali.

Pelaku juga menjanjikan korban akan memberikan nilai bagus jika menuruti nafsu birahinya.

Sementara itu, jika menolak, pelaku akan memberikan nilai jelek kepada MA.

Korban juga kerap kali diberi uang oleh pelaku.

"Selain itu, korban juga sering diberi uang jajan Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu dan juga dibelikan sebuah handphone oleh pelaku," ujarnya.

Dari pengakuan pelaku, selama ini ia tak pernah memaksa MA untuk melayani nafsu birahinya.

Justru, pelaku mengungkapkan antara dirinya dengan MA memang terjalin sebuah hubungan dan keduanya memang saling jatuh cinta.

Itu hal yang tak beradab, karena diketahui bahwa EY sudah memiliki istri dan seorang anak.

Awal mula hubungan

Pelaku menyebut hubungannya bermula saat MA kerap pergi ke kantin sekolah.

"Awal mulanya, dia sering ke kantin sekolah milik saya dan membantu di sana. Dari situlah kemudian jadi akrab. Kita tukaran nomor handphone juga," sebut EY.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved