Jumat, 10 April 2026

Kasus Polisi Bawa Paksa Santri Mengaji Keluar Kelas di Basel, Bripka Jam Terancam Tiga Sanksi

Kasus Polisi Bawa Paksa Santri Mengaji Keluar Kelas di Basel, Bripka Jam Terancam Tiga Sanksi

Penulis: Antoni Ramli | Editor: Teddy Malaka
Bangka Pos / Anthoni Ramli
DI (9) bocah korban dugaan penganiayaan oknum anggota Polres Basel 

Kasus Polisi Bawa Paksa Santri Mengaji Keluar Kelas di Basel, Bripka Jam Terancam Tiga Sanksi

BANGKAPOS.COM -- Kelakuan Brigadir Kepala (Bripka) Jam kepada seorang santri TPA di Bangka Selatan membuat polisi anggota Polres Bangka Selatan itu terancam tiga sanksi. Tak hanya sekadar dugaan melanggar kode etik, kasus pidana umum yang ditangani di Polda Bangka Belitung juga berlanjut. 

Beberapa waktu lalu masyarakat dikejutkan dengan kasus dugaan perbuatan yang kurang beretika oleh Bripka Jam, Oknum Anggota Polres Basel yang bertugas di Polsek Airgegas terhadap DI bocah berusia sembilan tahun menjadi Santri TPA Al Istiqomah, Toboali, Rabu (17/7/2019) lalu. 

Kasus tersebut berawal saat korban DI berkelahi dengan putri Bripka Jam yang juga bersekolah di TPA tersebut.

Namun anak Bripka Jam langsung menelpon orang tuanya.

Beberapa saat kemudian Bripka Jam langsung datang ke TPA Al Istiqomah untuk menemui DI yang sudah menganggu anaknya.

Bripka Jam langsung masuk menerobos ke ruang kelas TPA.

Ia lalu menarik DI yang sedang berada di dalam kelas.

Dengan memegang kerah baju Dl sambil marah-marah menanyakan nama bapak Dl.

Menurut Guru TPA  Al Istiqomah, Halimah ustadzah yang mengajar terkejut melihat kejadian itu.

Setelah itu, pelaku membawa korban keluar kelas. Saat itu DI berteriak ketakutan dan meminta maaf kepada pelaku.

Kemudian Dl dibawa ke parkiran masjid TPA, lalu dinaikkan ke atas didudukan motor lalu Bripka Jam sambil memegang dagu Dl, minta tunjukkan alamat rumahnya.

Bripka Jam berteriak di depan anak tersebut.

Melihat kejadian itu beberapa ustadz dan ustadzah berteriak dan menghampiri pelaku, barulah Dl dilepaskan Bripka Jam di halaman parkir TPA. 

Diperiksa Subdit Propam Polda Babel

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved