5 Ton Solar Ilegal yang Diamankan Polres Basel Diduga Hasil Ngencing di Laut
Kabag Ops Polres Bangka Selatan (Basel), Kompol Rusnoto, menyebut barang bukti BBM 5 ton solar ilegal tersebut diamankan dari perairan Sebagain
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Evan Saputra
"Nahkodanya bernama Acok dan telah kami tetapkan sebagai DPO yang bersangkutan (Acok-red) kabur memanfaatkan kelengahan petugas saat proses evakuasi barang bukti," ujar Rusnoto didampingi kasat Reskrim AKP nizamli, di Mapolres, Senin (5/8/2019)
Nahkoda Melarikan Diri
Sat Polair Polres Bangka Selatan, memburu nahkoda kapal, pengangkut kurang lebih 5 Ton BBM solar ilegal di perairan Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba Basel, Sabtu (3/8/2019).
Nahkoda yang belum diketahui identitasnya tersebut, berhasil melarikan diri saat polisi mengalami kendala bongkar muat karena tingginya gelombang laut.
Kabag Ops Polres Bangka Selatan Kompol Rusnoto, mengatakan kapal bermuatan BBM jenis solar disita Sat Polair pimpinan AKP Nizamli Sabtu (3/8/2019) sekira pukul 21.00 WIB. Saat proses bongkar muat berlangsung, nahkoda kapal berhasil melarikan diri.
"Kapal merapat pada pukul 21.00 WIB selanjutnya muatan BBM dibongkar dan dipindahkan ke mobil truk untuk dibawa ke Polres basel. Pada saat dilakukan pembongkaran sekira pukul 23.30 WIB nakhoda kapal sudah tidak ada lagi di kapal dan menghilang sampai sampai sekarang," ujar Rusnoto, Senin (5/8/2019).
Diwartakan, Sat Polair Polres Bangka Selatan, menyita 6 tedmon berisi BBM jenis solar yang diperkirakan lebih kuran 5 ton.
Kapal bermuatan BBM jenis solar tersebut diamankan anggota Sat Polair Polres Basel pimpinan AKP Nizamli saat melintas di perairan Sebagin, Kecamatan Simoang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (3/8/2019) lalu.
Saat dilakukan pemeriksaan nahkoda kapal, tidak bisa menujukkan legalitas kepemilikan BBM dan kapal pengangkut.
"Setalah dilakulan pemeriksaan nakhoda kapal tidak dapat menunjukan surat surat kapal maupun surat BBM saat diamanakan anggota Sat Polair," ujar Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Rusnoto, Senin (5/8/2019).
Ditangkap Polair Polres Bangka Selatan
Sat Polair Polres Bangka Selatan, menyita 6 tedmon berisi BBM jenis solar yang diperkirakan lebih kuran 5 ton.
Kapal bermuatan BBM jenis solar tersebut diamankan anggota Sat Polair Polres Basel pimpinan AKP Nizamli saat melintas di perairan Sebagin, Kecamatan Simoang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (3/8/2019) lalu.
Saat dilakukan pemeriksaan nahkoda kapal, tidak bisa menujukkan legalitas kepemilikan BBM dan kapal pengangkut.
" Setalah dilakulan pemeriksaan nakhoda kapal tidak dapat menunjukan surat surat kapal maupun surat BBM saat diamanakan anggota Sat Polair," ujar Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Rusnoto, Senin (5/8/2019).
(Bangkapos/Anthoni Ramli)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/barang-bukti-bbm-5-ton-solar-ilegal.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kabag-ops-polres-bangka-selatan-memasang-garis-polisi-barang-bukti-5-ton-solar-ilegal.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/bbm-jenis-solar-yang-tidak-dilengkapi-dokumen.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/sat-polair-polres-bangka-selatan-memburu-nahkoda-kapal-pengangkut-kurang-lebih-5-ton-bbm.jpg)