Mengulik Rusunawa Pangkalarang, Bangunan Kokoh Sepi Penghuni di Dekat Permukiman Warga
Bangunan kokoh, tinggi, dan besar berdiri di kawasan pesisir Kota Pangkalpinang, Selasa (6/8/2019).
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Bangunan kokoh, tinggi, dan besar berdiri di kawasan pesisir Kota Pangkalpinang, Selasa (6/8/2019).
Warna dindingnya putih bercampur abu-abu. Berada di pemukiman Pangkalarang, Kota Pangkalpinang, bangunan beda dari rumah penduduk sekitarnya.
Gedung bertingkat itu adalah rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) milik Pemkot Pangkalpinang yang dibangun dari biaya APBN 2010 lalu.
Pantauan bangkapos.com, Rusunawa Pangkalarang terlihat sepi dan terkesan kurang terurus.
Di sejumlah sudut bangunan tampak ditumbuhi lumut dan cat mulai terkelupas.
Halaman Rusunawa terlihat sampah berserakan dan ditumbuhi rumput liar.
Satu blok rusunawa terdiri dari 12 kamar setiap lantainya, dengan ukuran 3x4 meter persegi.
Ada lima lantai di satu blok. Kawasan Rusunawa itu terdiri dari tiga blok, yang kebanyakan diisi oleh buruh dan nelayan.
Staf UPT Rusunawa Pangkalarang Ainal Yakin mengatakan, saat ini ada 40 kepala keluarga yang menghuni tempat tersebut.
Dia menyebutkan blok yang kosong karena ada perbaikan akibat bocor.
"Kami akan perbaiki tahap demi tahap tower yang rusak dan bocor ini," katanya.
Ainal menambahkan saat ini tersedia 198 unit yang kosong tanpa penghuni.
Setiap lantai disewa dengan harga yang berbeda.
"Lantai dasar Rp 250.000, lantai satu Rp 250.000, lantai dua Rp 225.000, lantai tiga Rp 200.000, lantai empat Rp 175.000," jelasnya.
Syarat menghuni Rusunawa:
- Surat pernyataan menghuni Rusunawa
- Surat keterangan belum memiliki tempat tinggal sendiri
- Fotokopi KTP
- Fotokopi kartu keluarga
- Membayar uang jaminan 3 bulan dimuka
- Membayar uang sewa bulanan pertama
- Map folio sebanyak 2 lembar
- Pas foto 4 kali 6 sebanyak 2 lembar