PNS Bisa Kerja dari Rumah dan Jam Kerja PNS Fleksibel di Era Industri 4.0, Begini Kata Kemenpan RB
Hore!!! Pemerintah tengah menyiapkan regulasi bagi PNS pada era industri 4.0. Tidak tertutup kemungkinan jam kerja PNS lebih fleksibel, termasuk bisa
PNS Bisa Kerja dari Rumah dan Jam Kerja PNS Fleksibel di Era Industri 4.0, Begini Kata Kemenpan RB
BANGKAPOS.COM - Hore!!! Pemerintah tengah menyiapkan regulasi bagi PNS pada era industri 4.0. Tidak tertutup kemungkinan jam kerja PNS lebih fleksibel, termasuk bisa dari rumah.
Perkembangan revolusi industri 4.0 membawa angin segar semangat perubahan.
Tidak hanya dunia usaha, birokrasi pemerintahan juga tidak mau ketinggalan.
Bagaimana PNS pada revolusi industri 4.0?
Berbagai rencana sedang disiapkan oleh pemerintah agar para Aparatur Sipil Negara ( ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil ( PNS), bisa seirama dengan revolusi industri 4.0.
Apa saja rencana tersebut?
Salah satunya yakni terkait fleksibilitas dalam bekerja.
Artinya, jam kerja PNS lebih fleksibel. Tidak tertutup kemungkinan PNS bisa bekerja dari rumah.
Bila selama ini PNS banyak menghabiskan waktu bekerja di kantor, maka mungkin hal itu berubah.
Fleksibel Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengaku sedang membuat rencana agar PNS bisa bekerja lebih fleksibel, tidak melulu di kantor.
"Ciri-ciri ASN 4.0 itu lebih jeli, lebih akurat, lebih cepat nanti ada fleksibilitas dalam kerja," ujar Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja saat menjadi pembicara dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
"Jadi kami sedang rencanakan itu, kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung sana juga bisa, nanti diatur bagaimana aturannya," sambungnya.
Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang.
Saat itu, diperkirakan separuh PNS di Indonesia merupakan generasi yang sangat melek teknologi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pemerintah-kabupaten-bangka-bersama-para.jpg)