Inilah 6 Amalan Sunnah Sebelum dan Sesudah Shalat Id, Mendengarkan Khutbah - Makan Setelah Shalat Id

Idul Adha 1440 H - Ini 6 Amalan Sunnah Sebelum dan Sesudah Shalat Id . . . .

FOTO HUMAS PEMERINTAH ACEH
iLUSTRASI -- RIBUAN jamaah mendengarkan khutbah seusai melaksanakan shalat Idul Fitri 1440 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (5/6) pagi. 

Inilah 6 Amalan Sunnah Sebelum dan Sesudah Shalat Id, Mendengarkan Khutbah - Makan Setelah Shalat Id

BANGKAPOS.COM -- Hari Raya Idul Adha 2019 tinggal menghitung hari lagi.

Semua umat muslim di dunia berlomba-lomba mempersiapkan hari raya Idul Adha 2019.

Diantaranya dengan mengerjakan berbagai amalan sunnah di hari raya Idul Adha 2019.

Berikut TribunStyle lansir dari berbagai sumber, 6 amalan sunnah sebelum dan sesudah shalat Idul Adha, mulai dari mendengarkan khutbah hingga makan setelah shalat ied.

Kumpulan tema khotbah Idul Adha 2019 (freepik.com)
Kumpulan tema khotbah Idul Adha 2019 (freepik.com) 

1. Mandi besar dan pakai wewangian

Sebelum berangkat menunaikan shalat Idul Adha, terlebih dahulu disunnahkan untuk mandi besar.

Bule Ngamuk di Bali, Perlihatkan Tendangan Kungfu ke Pengendara dan Tabrakan Diri ke Mobil

Tujuan mandi besar untuk membersihkan anggota badan dari segala kotoran dan bau.

Kesunahan mandi adalah untuk semua kaum muslimin, laki-laki maupun perempuan, baik yang akan akan berangkat melaksanakan shalat Id maupun bagi perempuan yang sedang udzur syar’I sehingga tidak bisa melaksanakan shalat Id.

Selain itu juga disunnahkan untuk memakai wewangian, potong rambut dan potong kuku.

2. Kenakan pakaian baik, suci dan bersih

Tata Cara Sholat Idul Fitri : Niat, Bacaan, Jumlah Takbir hingga Hukum Jika Dilaksanakan Sendirian (Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa)
Tata Cara Sholat Idul Fitri : Niat, Bacaan, Jumlah Takbir hingga Hukum Jika Dilaksanakan Sendirian (Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa)

Memakai pakaian yang paling baik lagi bersih dan suci menjadi salah satu sunnah sebelum berangkan shalat Idul Adha, dilansir TribunStyle dari islam.nu.or.id.

Hal tersebut sunnah untuk kaum laki-laki.

Sederet Fakta Lamaran Berakhir Saling Bacok, Keluarga Mempelai Wanita Tewas, Berawal dari Kayu Bakar

Sementara untuk perempuan, sunnahnya memakai pakaian yang sederhana atau pakaian yang sehari-hari digunakan.

Memakai wewangian dan pakaian berlebih bagi kaum perempuan hukumnya makruf.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved