Pemuda di Belitung Paksa Siswi Kelas 5 SD Berhubungan Badan Sampai Alami Hal Menyakitkan Ini
Pria berusia 34 tahun itu dilaporkan tetangganya karena diduga telah melakukan pencabulan
Penulis: Alza Munzi | Editor: Alza Munzi
BANGKAPOS.COM - Ibu korban tak sengaja mengetahui putrinya mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan pria tetangganya.
Korban yang masih bocah, menutup rapat kejadian itu selama satu Minggu.
Kisah kelam siswi SD kelas lima itu terungkap ketika sang keponakan membeberkan fakta mengejutkan.
Saat itu, ibu korban tengah duduk bersama korban dan keponakan.
Lalu keponakan tersebut mengaku melihat korban dibawa masuk ke kamar bersama pria yang jauh lebih dewasa.
Setekah didesak Bunga, sebut saja begitu korban dipanggil mengaku organ intimnya sakit.
Dari fakta itulah, ibu korban mengetahui jika Bung sudah mendapatkan perlakuan tak senonoh dari pelaku.
Berikut sejumlah faktanya:
Diamankan polisi
Unit PPA Satreskrim Polres Belitung mengamankan seorang lelaki berinisal HP alias
AO terduga pelaku pencabulan Jumat (9/8/2019) lalu.
Pria berusia 34 tahun itu dilaporkan tetangganya karena diduga telah melakukan pencabulan
terhadap bocah berusia 11 tahun sebut saja Bunga.
"Pelaku diamankan ketika sedang berada di rumah kontrakannya di Desa Air Merbau,
Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Saat ini tengah dilakukan proses sidik," ujar Kasat