Pemuda di Belitung Paksa Siswi Kelas 5 SD Berhubungan Badan Sampai Alami Hal Menyakitkan Ini

‎Pria berusia 34 tahun itu dilaporkan tetangganya karena diduga telah melakukan pencabulan

Penulis: Alza Munzi | Editor: Alza Munzi
IST/Sat Reskrim Polres Belitung
Pelaku cabul terhadap bocah diinterogasi polisi 

BANGKAPOS.COM - Ibu korban tak sengaja mengetahui putrinya mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan pria tetangganya.

Korban yang masih bocah, menutup rapat kejadian itu selama satu Minggu.

Kisah kelam siswi SD kelas lima itu terungkap ketika sang keponakan membeberkan fakta mengejutkan.

Saat itu, ibu korban tengah duduk bersama korban dan keponakan.

Lalu keponakan tersebut mengaku melihat korban dibawa masuk ke kamar bersama pria yang jauh lebih dewasa.

Setekah didesak Bunga, sebut saja begitu korban dipanggil mengaku organ intimnya sakit.

Dari fakta itulah, ibu korban mengetahui jika Bung sudah mendapatkan perlakuan tak senonoh dari pelaku.

Berikut sejumlah faktanya:

Diamankan polisi

Unit PPA Satreskrim Polres Belitung mengamankan seorang lelaki berinisal HP alias

AO terduga pelaku pencabulan Jumat (9/8/2019) lalu.

‎Pria berusia 34 tahun itu dilaporkan tetangganya karena diduga telah melakukan pencabulan 

terhadap bocah berusia 11 tahun sebut saja Bunga.

"Pelaku diamankan ketika sedang berada di rumah kontrakannya di Desa Air Merbau,

Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Saat ini tengah dilakukan proses sidik," ujar Kasat

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved