Pemuda di Belitung Paksa Siswi Kelas 5 SD Berhubungan Badan Sampai Alami Hal Menyakitkan Ini

‎Pria berusia 34 tahun itu dilaporkan tetangganya karena diduga telah melakukan pencabulan

Penulis: Alza Munzi | Editor: Alza Munzi
IST/Sat Reskrim Polres Belitung
Pelaku cabul terhadap bocah diinterogasi polisi 

Reskrim Polres Belitung AKP Erwan Yudha Perkasa kepada posbelitung.co, Minggu (11/8/2019).

Pengakuan keponakan

Ia menjelaskan kejadian kasus asusila itu terungkap saat pelapor yakni ibu korban sedang

berbincang bersama korban dan keponakannya pada Selasa (6/8/2019) lalu.

Pada saat itu, keponakannya menceritakan kepada pelapor, melihatnya anaknya Bunga (11)

‎sedang berdua di kamar pelaku AO di rumah kontrakkannya pada Minggu (4/8/2019) lalu.

Mengeluh sakit

Aduan keponakan ibu Bunga itu sesuai dengan kondisi anaknya yang mengadu sakit.

Mendengar cerita tersebut, pelapor langsung curiga sebab Bunga sempat mengeluh sakit pada kemaluannya ketika buang air kecil‎.

Akhir gadis yang duduk di bangku kelas V sekolah dasar itu mengaku telah dicabuli oleh AO saat sedang berada di kontrakannya.

"Mendengar pengakuan itu, ibu korban langsung melapor ke SPK Polres Belitung. Setelah

mendapatkan laporan dan keterangan saksi, akhirnya Unit PPA langsung mengamankan pelaku," ujar Erwan.

Atas kejadian tersebut, kata dia, pelaku akan diancam Pasal 88 Ayat (1) Undang-Undang Nomor

17 Tahun 2016 Tentang Ketetapan Perpu Nomor 1 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang

Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76 E, Undang-Undang Nomor

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved