Dilan Kesal, Berhubungan Intim Hanya 1 Menit, Lalu Bunuh dan Setubuhi Mayat Kekasihnya
Kesal Karena Berhubungan Intim Hanya 1 Menit, Dilan Bunuh Lalu Setubuhi Mayat Kekasihnya
Baru 1 Menit Minta Nambah
Lima hari setelah pembunuhan itu, Yogi dihadirkan oleh penyidik dalam rilis perkara di Polres Siak, Kamis (22/8/2019).
Wakil Kapolres Siak Kompol Abdullah Hariri menjelaskan pelaku sempat berhubungan intim satu menit, setelah itu DS kabur.
"Korban berupaya kabur dan pelaku ini kesal, lalu mengambil cangkul dan memukul korban," terang Hariri.
• Cerita Pilu Pelaku Video Vina Garut, Layani Banyak Pria, Jika Ditolak Dimarahi & Terpaksa Menikmati
Menurut Hariri, penangkapan Yogi berkat penyelidikan tim gabungan Polsek Kandis dan Polres Siak.
"Mayat korban ditemukan di sebuah gubuk. Ketika korban menolak korban langsung lari dari gubuk itu. Tapi pelaku ini memukul korban dengan cangkul," terang dia.
"Posisi korban yang telungkup dibalikkan menjadi telentang, kemudian pelaku mencekik korban untuk memastikan korban meninggal," Hariri menambahkan.
Penyidik menjerat Yogi pasal berlapis, yakni pencurian dengan kekerasan dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Ia memaksa DS yang masih di bawah umur untuk hubungan intim lalu bertindak keji hingga kekasihnya itu meninggal.
Curi HP Korban Lalu Ngopi Sambil Lihat 17-an
Dalam pemeriksaan, Yogi Pratama membeberkan semua kronologi pembunuhan yang ia lakukan.
• Inilah Harga Terbaru dan Terlengkap HP Samsung di Agustus 2019, Galaxy A10 hingga Galaxy Note 10
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku membawa ponsel milik korban dan melarikan diri ke lokasi Mati Jalan Sudirman Kelurahan Telaga Sam Sam Kandis.
Di sana, pelaku menjual Ponsel milik korban kepada temannya.
"Setelah itu pelaku melarikan diri ke SP 4 Flamboyan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar (berbatasan dengan Kecamatan Kandis). Dia menonton hiburan rakyat dalam rangka peringatan HUT ke- 74 RI," kata Kasatreskrim.
Pada Minggu kemarin, pelaku pulang ke Dusun Palapa Pondok 2 Kampung Bekalar.