Dilan Kesal, Berhubungan Intim Hanya 1 Menit, Lalu Bunuh dan Setubuhi Mayat Kekasihnya

Kesal Karena Berhubungan Intim Hanya 1 Menit, Dilan Bunuh Lalu Setubuhi Mayat Kekasihnya

DOK POLRES SIAK
Pemuda 19 Tahun Habisi Nyawa Pacarnya dengan Cangkul karena Ditolak Berhubungan Kedua Kali 

"Sekira pukul 22.30 WIB, tim mengamankan yang diduga pelaku, kemudian tim melakukan interogasi, setelah itu pelaku mengakui perbuatannya," kata dia.

Inilah Pesona Puput Nastiti Devi yang Tengah Hamil 4 Bulan, Tetap Stylish Meski Perut Makin Buncit

Yogi Pratama tersangka pembunuhan diamankan di Polsek Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Minggu (19/8/2019) malam. (Dok Polres Siak)
Yogi Pratama tersangka pembunuhan diamankan di Polsek Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Minggu (19/8/2019) malam. (Dok Polres Siak)

Pelaku diketahui adalah kekasih dari DS, yakni Yogi Pratama (19).

Yogi merupakan Buruh warga Dusun Palapa Pondok 2, Kampung Bekalar, Kecamatan Kandis, ini menjual ponsel Vivo Y91 milik kekasihnya DS (14) kepada temannya.

Yogi mengenal DS dengan akun Dilan saat chatting di Facebook.

Kurang lebih seminggu ia memacari kekasihnya yang terpaut 5 tahun itu.

Awalnya Diajak Jalan-Jalan

Pada Sabtu (17/8/2019) pukul 13.00 WIB, pelaku dijemput korban dari rumahnya di kampung Libo Jaya, Kandis menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion merah.

Update Kabar Baru Vina Garut, Perubahan Drastis V, Kini Berhijab & Rajin Puasa, Terungkap Masa Lalu

Dua sejoli itu pun jalan-jalan keliling Kandis.

Pukul 15.00 WIB, pelaku mengajak korban ke Mindal, kelurahan Simpang Belutu.

Saat berada di dalam pondok, pelaku merayu korban untuk melakukan perbuatan suami istri.

Namun korban menolak dan berusaha lari.

"Korban dikejar oleh pelaku, dia mengambil cangkul yang terletak di TKP," kata Kasat Reskrim Polres Siak AKP AKP M Rizal Ramzani.

Pelaku memukul kepala korban sebanyak 2 kali dan punggung korban sebanyak 2 kali.

Gadis ini Curhat Sering Dibully Karena Penyakit, Gibran Putra Jokowi Beri Komentar Manis Seperti ini

Akibatnya korban jatuh tidak sadarkan diri.

Disaat korban tidak berdaya, pelaku kemudian memperkosa korban yang dalam kondisi terluka parah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved