Bu Guru Syok, Video Mesum Masuk ke Ponselnya Saat Berada di Sekolah, Pelaku Bikin Dirinya Geram
Lis menerangkan, saat video panas itu itu masuk dirinya sedang berada di sekolah SMP tempatnya bekerja.
BANGKAPOS.COM - Ponsel Bu Guru di sebuah SMP ini terdengar nada notifikasi pesan masuk WA.
Dia membukanya, lalu matanya terbelangak dan kaget bukan main.
Seseorang yang dikenalnya mengirim video tak senonoh pada dirinya.
Saat itu dirinya sedang berada di sekolah.
Akibat kejadian itu, sang guru merasa malu dan mengadu kepada polisi.
Meski pemain dalam adegan panas itu tak dikenalnya, korban tetap merasa harga dirinya direndahkan
-------
• Paranormal Ini Ngaku Menikah Tapi Tak Lakukan Hubungan Badan, Begini Caranya Menjalani Hidup
Bukan main terkejutnya Lis, guru SMP di Palembang saat mendapat pesan WhatsApp dari temannya.
Bukan pesan biasa, ternyata itu adalah sebuah video mesum .
Entah apa maksud temannya tersebut.
Hanya saja Lis yang seorang guru ini merasa malu dan geram atas perlakuan temannya tersebut.
Ia pun langsung mendatangi SPKT Polresta Palembang untuk melaporkan tindakan temannya tersebut, Jumat (23/8/2019).
Video panas itu dikirimkan oleh seorang temannya berinisial MN.
Warga Jalan TPA Sukawinatan Lorong Bhineka Kecamatan Sukarame Palembang ini tidak terima atas perlakuan MN.
Kepada petugas, Lis menyebut orang yang mengirim video tersebut merupakan warga komplek Azar Permai, Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
"Kejadiannya siang kemarin (Kamis 22/8) sekitar jam satu siang ," ungkap Lis saat memberikan keterangan di hadapan petugas piket SPKT Polresta Palembang.
Lis menerangkan, saat video panas itu itu masuk dirinya sedang berada di sekolah SMP tempatnya bekerja.
Sebagai salah satu staf pengajar dia merasa malu atas ulah MN yang menurutnya dengan sengaja mengirim video yang berisi adegan tak senonoh sepasang manusia tersebut.
Namun, Lis tak mengetahui dengan pasti apa niat dan tujuan video tersebut dikirim ke WhatsApp pribadinya.
Namun yang jelas dirinya tidak senang dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh terlapor.
"Saya sengaja ke sini untuk melaporkan perbuatannya yang tidak bermoral," katanya.
Sementara, KA SPKT Polresta Palembang Ipda Juan Pahrul membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya terlapor dapat dikenakan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE.
"Kita juga memintai keterangan saksi dan barang bukti berupa handphone vivo warna hitam," tutupnya.
• Wanita Cantik Rela Lakukan Ini Bareng Pacar yang Ternyata TNI Gadungan, Aku Nggak Bisa Ditinggal
Viral Foto Telanjang Siswi SMP dan SMA
Sementara di Bojonegoro, pernah ada kejadian heboh terkait video mesum.
Beredar foto dan video siswi SMP dan SMA dalam kondisi telanjang atau bugil di Bojonegoro, Jawa Timur.
Pelakunya adalah sopir bernama Eko Purwanto.
Satreskrim Polres Bojonegoro membekuk pria bernama Eko Purwanto (34), warga Desa Beji, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro.
Pria yang diketahui merupakan sopir itu ditangkap atas kasus penyebaran video bugil editan, dan diciduk saat berada di rumahnya, Minggu (24/2/2019).
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga telah menyebar luaskan foto siswi telanjang Bojonegoro.
Eko Purwanto sengaja mendownload foto-foto gadis belia antara usia 14 tahun hingga 16 tahun, melalui akun Facebooknya.
Kemudian foto dari gadis tersebut diedit dan disebar ke nomor WhatsApp para korban, dengan tujuan untuk mengancam.
"Jadi mengambil foto di Facebook para korban yang notabennya masih pelajar, lalu diedit setengah bugil," Ujar Kapolres saat pers release, Senin (4/3/2019), siang.
Ary menjelaskan, usai mengedit foto setengah telanjang, kemudian pelaku ini menghubungi para korban untuk diajak video call melalui WhatsApp.
Sebab sebelumnya korban sudah diancam karena fotonya dikirim lebih dulu. Pelaku mendapat nomor korban dari data Facebook.
Bahkan jika korban tidak mau menuruti, maka pelaku akan menyebar luaskan foto itu ke media sosial.
"Saat video call, Eko ini membayangkan hal yang aneh-aneh ke korban, hanya untuk hasrat seksualnya," Terangnya.
Bahkan dari hasil penyidikan petugas, jumlah korban yang sudah diedit fotonya ada 16 orang, 14 di antaranya merupakan pelajar SMP dan SMA.
Aksi Eko berakhir saat salah satu korban yang diajak video call menolak dan memilih melaporkan karena merasa diancam.
"Salah satu korban didampingi ibunya melapor ke Polres. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU ITE dan Pasal 29 UU No 4 Tentang Porno Grafis serta UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara," Pungkasnya.
Sementara itu, pelaku mengaku menyesal atas tindakannya yang telah mengedit foto para korban, yang umumnya masih pelajar.
"Saya minta maaf kepada korban, saya menyesal atas apa yang saya perbuat," Singkat Eko sambil tertunduk malu.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Lis, Guru Perempuan SMP Palembang Syok Dikirimi Video Mesum via WA, Pelakunya Ternyata