PNS

Gaji PNS 2025 dan 2026 Tidak Naik

Pemerintah hingga saat ini tidak ada rencana menambah gaji PNS dan PPPK di luar profesi guru dan dosen. Prabowo pun tak menyinggung kenaikan gaji ASN.

Editor: Fitriadi
Kolase Tribunnews
GAJI PNS - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada kenaikan gaji ASN baik PNS maupun PPPK pada tahun 2026. Pemerintah hanya menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNS.. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Harapan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendapatkan kenaikan gaji pada tahun 2025 dan 2026 pupus sudah.

Pemerintah hingga saat ini tidak ada rencana menambah gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam penyampaian Nota Keuangan APBN 2026 pada Jumat (15/8/2025), Presiden RI Prabowo Subianto tidak menyebutkan adanya kenaikan gaji ASN, artinya ini menunjukkan skema 8 persen masih tetap berlaku.

Baca juga: Gaji PNS per Golongan Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, Pejuang CPNS 2024 Wajib Tahu

Penegasan soal tidak adanya kenaikan gaji ASN disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 
dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 di Direktorat Pajak, Jumat (15/8/2025).

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah belum memiliki ruang fiskal untuk menaikkan gaji PNS.

Ruang fiskal adalah kemampuan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran bagi program dan kebijakan baru tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.

"Gaji kita akan melihat kepada fiskal space tahun 2026, tadi mayoritas program prioritas nasional," kata Sri Mulyani.

Untuk informasi, pada awal tahun 2025 ini kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen dan berlaku untuk semua golongan. Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Rp 68,7 Triliun Untuk TPG Guru PNS

Pada kesempatan itu, Sri Mulyani mengungkapkan Pemerintah menyiapkan anggaran mencapai Rp 68,7 triliun untuk tunjangan profesi guru (TPG) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga: Klasemen Megakorupsi Indonesia, Korupsi Timah Bakal Disalip Kasus Minyak Mentah Rp 1 Kuadriliun

Selain guru PNS, guru non-PNS yang telah bersertifikasi juga akan memperoleh TPG dengan anggaran Rp 19,2 triliun.

Tunjangan akan diberikan kepada 754.747 guru di seluruh Indonesia.

Tenaga pendidik non-PNS mendapatkan alokasi Rp 3,2 triliun, sementara dosen PNS menerima anggaran Rp 82,9 triliun.

Jumlah tersebut berasal dari anggaran senilai Rp 178,7 triliun  untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan.

Jumlah ini dicatatkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved