Gadis 18 Tahun Dirogoh Paksa 2 Pemuda di Rumah Tak Berpenghuni Secara Bergiliran, Begini Nasibnya
Cewek 18 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh lelaki tak bertanggugjawab. Begini kisah dan kronologinya
BANGKAPOS.COM, MAKASSAR - Kasus pencabulan dan pemerkosaan seorang gadis berusia 18 tahun kembali terungkap.
Kali ini korbannya seorang cewek berinisial Sa.
Ia menjadi korban pemerkosaan dari lima pemuda yang menggilirnya di sebuah rumah sunyi di Kecamatan Manggala, Makassar.
Kejadian tersebut dialami korban Sa yang berasal dari Kabupaten Gowa, Selasa (27/8/2019) malam.
Atas apa yang dialaminya, Sa kemudian melaporkan peristiwa pemerkosaan tersebut ke pihak Polrestabes Makassar.
Kemudian tim Jatanras Polrestabes Makassar langsung melakukan pengejaran untuk kelima pelaku.
Lalu dua pemuda dari lima pelaku dibekuk tim Jatanras Polrestabes Makassar, Rabu (28/8/2019) dini hari tadi.
Firman Aling (18) dan Jelaryo (19) dibekuk tim Jatanras Polrestabes di Jl Antang Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Firman merupakan warga Jl Borong Jambu dan Jelaryo warga asal Gowa.
• ML Berkali-kali, Janda 22 Tahun Ketagihan hingga Berani Berbuat Dosa dengan Bocah Ingusan 12 Tahun
Penangkapan keduanya dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes AKBP Indratmoko.
Dalam pemeriksaan di Polrestabes Makassar, keduanya mengakui ikut memperkosa seorang perempuan.
"Setelah jalani pemeriksaan, keduanya mengaku memperkosa seorang wanita 18 tahun," ujar Indratmoko.
"Mereka (pelaku Firman dan Jelaryo) kami amankan di jalan Antang, itu setelah kami terima laporannya," lanjutnya Rabu (28/8/2019) siang.
Sebelumnya, korban Sa juga menyebutkan pelaku tindak pidana pemerkosaan, juga dilakukan Firman dan Jelaryo.
"Berdasarkan pengakuan korban Sa saat melakukan pelaporan, keduanya adalah pelaku," jelas Indratmoko.
• Janda 22 Tahun Jatuh ke Pelukan Bocah 12 Tahun, Tergiur Rayuan Maut hingga Berbuat Dosa Berkali-kali