Nestapa Gadis Belia, Pulang Sekolah Dijemput dan Dipaksa Ayah Tiri Berhubungan Badan di Rumah Nenek

Pelaku diketahui baru empat hari keluar dari penjara karena kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Editor: Alza Munzi
IST/Humas Polres Lampung Utara
Pelaku (duduk) ditangkap polisi karena memperkosa anak tirinya 

Polisi sempat menggerebek rumah pelaku.

Namun, AND tidak ditemukan.

Polisi menduga pelaku bersembunyi di kebun singkong yang tidak jauh dari rumahnya.

“Kami masih menunggu tersangka keluar. Pagi harinya, AND muncul dari persembunyiannya di kebun singkong yang tidak jauh dari rumah pelaku. Anggota langsung menangkapnya,” kata Rukhmanizar.

Pelaku diketahui baru empat hari keluar dari penjara karena kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Saat ini pelaku telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diperkosa paman

Nasib sial dialami ENT (14).

Siswi kelas VIII salah satu SMP di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi 

korban pencabulan oleh pamannya sendiri berinisial JT (29).

"Korban dicabuli oleh pamannya sendiri di kos-kosan wilayah Kelurahan Kelapa Lima,

Kota Kupang,"ungkap Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto kepada Kompas.com, Sabtu (31/8/2019).

Kasus pencabulan itu, lanjut Didik, terjadi pada 14 Agustus 2019 tengah malam dan baru dilaporkan oleh keluarga pada Kamis (29/8/2019).

Kasus pencabulan itu, kata Didik, berawal ketika korban dan pelaku pulang dari acara keluarga.

Setelah tiba di kos-kosan yang mereka tempati, korban langsung beristirahat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved