Breaking News

RZWP3K

Pansus RZWP3K - Ribuan Hektar IUP Tambang Timah Dicabut dan Laut Belitung Tak Bisa Ditambang

Setelah proses penandatanganan dokumen antara ini, Pansus RZWP3K akan melakukan konsultasi teknis dan konsultasi publik.

Editor: Teddy Malaka

“Ribuan hektar IUP yang dihapus dari zona tambang. Hanya saja berapa luasnya pastinya saya belum tahu,” kata Adet Mastur, Senin (2/9/2019).

Akan tetapi beberapa wilayah yang dihapus dari pertambangan yakni IUP yang berada di Teluk Kelabat Dalam, Kabupaten Bangka. IUP di Kabupaten Bangka Barat, yang berada di perairan Desa Air Nyatoh, Desa Rambat dan Desa Kundi.

“Hanya itu saja yang kita hapus. Yang lainnya tidak, masih tetap ada,” kata Adet Mastur.

Zona lainnya yang diatur dalam Perda RZWP3K yakni mengaturan alur kapal, alur kabelisasi, pelabuhan pun diatur. Bahkan alur mamalia yakni perjalanan penyu pun diatur.

“Di sini kita tegaskan tidak mencabut IUP. Tetapi kita memindahkan zona tambang jadi zona lain. Jadi urusan IUP tidak kita cabut,” kata Adet. (can)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved