Selasa, 5 Mei 2026

2 Pembantu Terlibat Bunuh Pupung Sadili dan Anak Tiri Aulia Kesuma, Begini Kondisinya saat Ditangkap

Pembantu Aulia Kesuma diduga turut terlibat dalam kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya.

Tayang:
Editor: fitriadi
Dok Pribadi/Tribun Makassar
(dari kiri ke kanan) Aulia Kesuma, M Adi Pradana, dan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili 

BANGKAPOS.COM - Dua orang pembantu Aulia Kesuma sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Pembantu Aulia Kesuma diduga turut terlibat dalam kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23), warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di atas gunung, Kamis dini hari, 5 September 2019.

Istri Muda Bunuh Suami dan Anak Tiri, 3 Pembantu Aulia Kesuma Ditangkap saat Sembunyi di Gunung

Dilansir dari TribunSumsel, Porles OKU Selatan melalui Petugas Polsek Banding Agung dibantu petugas Polsek Mekakau Ilir, berhasil mengamankan dua eksekutor pembunuhan terhadap Pupung Sadili dan M Adi Pradana.

Kedua tersangka yang diduga merupakan pembunuh bayaran tersebut diamankan di sebuah Kebun Kopi, Tebat Rengkuh Desa Telanai Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

Pada foto, terlihat dua pelaku yang merupakan pria itu sudah diamankan di dalam mobil.

Satu pelaku tampak mengenakan kaus hitam dan satu lagi mengenakan kaus abu-abu.

Keduanya tampak matanya ditutupi menggunakan kain putih dan lakban warna cokelat.

Di bagian lehernya juga tampak tali biru yang diikatkan juga ke kedua tangannya.

Para pelaku tampak tak berdaya usai diamankan polisi.

Rudi dan Supriyadi, dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap Pupung Sadili dan putranya, diamankan polisi pada Kamis (5/9/2019).
Rudi dan Supriyadi, dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap Pupung Sadili dan putranya, diamankan polisi pada Kamis (5/9/2019). (Tribunnewsbogor.com)

Diketahui kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni Rudi dan tersangka Supriyadi, pada Kamis (5/9/2019).

Dua Orang dari Empat Pembunuh Bayaran Gagal Ikut Eksekusi Suami dan Anak Tiri Aulia Kesuma

Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK, MH melalui Kapolsek Mekakau Ilir Ipda Wilson Sarlis membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut.

"Iya benar, penangkapan dilakukan petugas polsek Banding Agung dan dibantu oleh petugas Polsek Mekakau Ilir," terang Wilson.

Diketahui, kedua tersangka yang sempat DPO merupakan warga Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, yang diduga memiliki kebun di Wilayah Desa Telanai.

"Kemungkinan mereka itu Warga Kabupaten Tulang Bawang, Lampung dan memiliki kebun di Wilayah sini," terang Wilson.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved