UPDATE Oknum Polisi Selingkuhi Istri Teman, Begini Kondisi Saat di Kamar dan Pengakuan Pelaku
Saat itu NV (31) istri HI sedang membuka celana dalamnya sehingga membuat HI emosi dan mengejar ST sambil membawa pisau.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Oknum anggota Polres Pangkalpinang Aipda ST (37) menjalani pemeriksaan Provos Polres Pangkalpinang, sehubungan dugaan kasus asusila, Jumat (6/9/2019).
Aipda ST terpergok HI (32) rekan bisnisnya, tengah berada di dalam kamar bersama istri HI dalam kondisi mencurigakan, Kamis (5/9/2019) pukul 01.30 WIB.
Saat itu NV (31) istri HI sedang membuka celana dalamnya sehingga membuat HI emosi dan mengejar ST sambil membawa pisau.
Saat ini ST telah mendapatkan laporan baru dari HI yang menjadi korban.
HI juga melaporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), setelah sebelumnya sudah melaporkan ke Provos Polres Pangkalpinang.
"Laporan dilaksanakan di provos itu akan ditindaklanjuti disiplin atau kode etik.
Sedangkan yang satunya di SPK yang merupakan tindak pidana perzinaan. Untuk
perzinaan ancaman hukumannya sembilan bulan ini ranahnya pidana umum, jadi nanti
akan ditindaklanjuti ke pengadilan," ungkap Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang.
Untuk laporan di SPK, HI yang merupakan korban dapat menarik kembali laporannya terhadap ST.
"Ini merupakan delik aduan, kalau seandainya korban itu menarik kembali kasus pidana bisa selesai. Kalau disiplin dan kode etik tidak bisa," jelasnya,
Lebih lanjut saat ini ST masih menjalani pemeriksaan di Provos Polres Pangkalpinang guna penyelidikan lebih lanjut.
"Iya ST masih di provos sekarang ini. Kalau mengaku atau tidak itu kita lihat alibinya saja, karena kalau ditanya itu 'gak ada pak, belum pak' itu jawabannya," kata Jadiman.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang mengakui belum mendapatkan surat nonaktif ST dari jabatannya di kepolisian.
"Surat resmi dari pimpinan untuk non aktif dari jabatannya belum ada suratnya. Namun biasanya itu sudah pasti, hanya menunggu waktu saja," ungkapnya.
Bagai pagar makan tanaman
Ulah oknum polisi ini membuat geram dan kesal temannya sendiri.
Sudah dianggap layaknya keluarga karena bersahabat, oknum polisi ini tega mengkhianati temannya sendiri.
Oknum polisi di Polres Pangkalpinang, ST (37) berteman dengan HI (32).
HI bertempat tinggal di kawasan Airitam Kota Pangkalpinang bersama istrinya NV (31).
ST sering ke rumah HI, karena keduanya berteman akrab dan berbisnis jual beli mobil.
HI tak curiga sedikit pun, ternyata ST ada main hati dengan NV.
Diam-diam, ST menikam HI dari belakang karena berselingkuh dengan NV.
Bahkan hubungan keduanya sangat intim, sampai ke urusan tempat tidur.
Begini fakta-fakta oknum polisi selingkuhi istri teman yang dirangkum bangkapos.com:
Bertugas di Sip Propam Polres Pangkalpinang
Sehari-hari ST yang berpangkat Aipda bertugas di Binmas Polres Pangkalpinang.
Dia menjalani pemeriksaan oleh rekannya sendiri atas dugaan perselingkuhan tesebut.
Saat ini pihak Polres Pangkalpinang sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan perzinaan yang terjadi, Kamis (5/9/2019).
Terjadi di rumah pelapor
Sebelum peristiwa perselingkuhan terbongkar, ST berkunjung ke rumah HI di Jalan Alexander 1 Kecamatan Bukit Intan,
Pangkalpinang.
Pelaku biasa ke rumah pelapor karena berteman dan bisnis jual beli mobil.
Kemudian saat larut malam, pelaku meminta HI membeli minuman keras.
HI juga diminta untuk mengambil sepeda motor dan mobil Aipda ST yang tak jauh dari rumah pelapor.
HI keluar dari rumah sekitar pukul 01.00 WIB.
Sekitar pukul 01.20 WIB, dia pulang ke rumah.
Saat kembali ke rumah, HI mendapati salah satu pintu rumahnya dalam kondisi terkunci.
Karena penasaran, dia memeriksa kamar dan menemukan istrinya dan Aipda ST tengah berduaan.
Kondisi istrinya tengah membuka celana dalam dan Aipda ST sedang memakai celananya.
Oknum polisi dikejar pakai pisau
Seperti disambar petir, emosi HI naik ke ubun-ubun.
Istri yang dicintainya tega berbuat dosa dengan pria lain.
HI yang emosi mengambil pisau dan mengejar Aipda ST.
Tak mau mengambil risiko, oknum polisi itu kabur menyelamatkan diri.
Geram dan marah atas kejadian itu, HI melaporkan oknum polisi tersebut ke Polres Pangkalpinang, Kamis siang.
Diperiksa propam
Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman mengatakan oknum polisi tersebut sudah menjalani pemeriksaan.
Pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika oknum polisi tersebut terbukti bersalah.
Dia menyayangkan adanya kejadian tersebut.
Seharusnya sebagai aparat penegak hukum memberikan contoh yang baik pada masyarakat.
Kejadian tersebut juga mendapat sorotan serius dari Kapolda Babel Brigjen Pol Istiono.
Kapolda akan memberikan hukuman yang setimpal kepada anggotanya yang melanggar aturan.
Apalagi kasus asusila tersebut menyita perhatian publik.
(bangkapos.com/ Rizky Irianda Pahlevy)