31 Wanita Tertipu Lowongan Kerja di Karimun Ternyata Dijual ke Pria Hidung Belang, Ini Tarifnya
31 wanita dari berbagai daerah menjadi korban 'dijual' melalui prostitusi online di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
BANGKAPOS.COM - 31 wanita dari berbagai daerah 'dijual' melalui prostitusi online di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Awalnya, 31 wanita ini diiming-imingi tawaran lowongan pekerjaan hingga akhirnya mereka 'dijual' dengan tarif mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 2 juta per malam.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (9/9/2019) tersangka kasus prostitusi online ini adalah Awi (40) asal Batam dan Fahlen (19) asal Bandung.
Fahlen berperan sebagai perekrut para wanita, sedangkan Awi sebagai pemilik tempat prostitusi di perumahan Villa Garden, Kecamatan Tebing, Karimun.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Saptono Erlangga menjelaskan dua pria itu bekerja sama mengeksploitasi para korban melalui media sosial.
• Durasi 3 Menit 10 Detik Wanita Bersuami & Pria Beristri Beredar di Dunia Maya Pemeran Ngaku Tak Tahu
Mereka menggunakan media sosial seperti Facebook, BeeTalk, Line, Wechat, hingga Michat.
Kedok awal mereka adalah dengan membagikan info lowongan pekerjaan serta mencantumkan nomor telepon.
Pelaku meyakinkan para korban dengan iming-iming gaji besar yang bisa digunakan untuk membeli rumah dan mobil dengan pekerjaan ringan.
Perkerjaan yang mereka tawarkan antara lain terapis serta pemandu karaoke.
"Pekerjaan yang ditawarkan yakni terapis dan pemandu lagu, namun kenyatannya malah dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK)," ungkap Erlangga di Mapolda Kepri.
Erlangga menceritakan, Fahlen sudah bekerja sama dengan Awi sejak tahun 2015.
Dari hasil rekrutannya, Fahlen mendapat upah mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta tergantung dari usia serta penampilan fisik wanitanya.
"Itu tergantung wanita yang didapat Fahlen, semakin muda dan cantik maka Fahlen diberikan upah bisa mencapai Rp 2 juta, kalau sudah umur di atas 25 tahun hanya kisaran Rp 800.000," terang Erlangga.
Adapun para korban terdiri dari 15 wanita asal Bandung, 4 orang dari Jakarta, 2 orang dari Bogor, dan 2 orang dari Garut.
Serta 2 orang dari Brebes, 2 orang dari Purbalingga, 2 orang dari Lampung, 1 orang dari Palembang, dan 1 orang dari Medan.
Mereka rata-rata berusia 21 tahun dengan tarif mulai Rp 600 ribu hingga Rp 2 juta sekali melayani lelaki hidung belang per malam.
"Mereka rata-rata berusia 21 tahun. Bahkan ada yang berusia 16 tahun, masih di bawah umur," jelas Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Ari Darmanto.
Baca Juga: • Dulu Menakutkan, Sekarang Begini Nasib Ryan Jombang Pelaku Mutilasi 11 Orang
Dari tarif per malam itu, yang diberikan kepada para wanita itu hanya 50 persen dan sisanya dibagi oleh muncikari.
Tak hanya itu, para wanita harus rela mendapat bayaran dalam 6 bulan sekali lantaran terikat kontrak.
Hal tersebut dimaksudkan muncikari agar para wanita tidak kabur.
"Karena kontrak mereka per enam bulan, makanya diberikan per enam bulan. Hal ini juga untuk menghindari agar para wanita muda ini tidak kabur saat di-booking pelanggannya," ujar Ari.
Ari menjelaskan, para pengguna jasa prostitusi online itu wajib membayar uang muka sebelum bertemu dengan wanita pilihannya.
Setelah memberikan DP, baru lelaki hidung belang diberikan alamat untuk bertemu dengan si wanita.
Untuk pelanggan lama, kedua muncikari itu mengizinkan mereka untuk datang langsung ke perumahan Villa Garden.
"Biasanya kalau yang datang merupakan langganan, kalau orang baru tidak bakal dilayani karena prostitusi ini sudah tersistem," kata Ari.
Kini kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 600 juta.
Selain itu, mereka kemungkinan juga dijerat UU ITE lantaran merekrut dan menjual para wanita melalui media sosial. (TIfa Nabila)
Berita ini telah terbit di TRIBUNWOW.COM berjudul 31 Wanita Jadi Korban Prostitusi Online di Karimun, Kedok Lowongan Kerja hingga 'Dijual' Rp 2 Juta