Kamis, 11 Juni 2026

Pemuda Ini Pegang 'Kartu AS' Pacar, Lalu Minta Dilayani Gadis 16 Tahun, Awalnya Kenalan di Facebook

Pegang 'Kartu AS' Pacar, Pemuda 23 Tahun Bebas Minta Dilayani Gadis 16 Tahun, yang Kedua Kali Apes

Tayang:
Tribunjateng.com/Fajar Bahruddin Achmad
Pegang 'Kartu AS' Pacar, Pemuda 23 Tahun Bebas Minta Dilayani Gadis 16 Tahun, yang Kedua Kali Apes 

Pemuda Ini Pegang 'Kartu AS' Pacar, Lalu Minta Dilayani Gadis 16 Tahun, Awalnya Kenalan di Facebook

BANGKAPOS.COM -- Seorang gadis berusia 16 tahun dipaksa melayani kemauan sang kekasih untuk berhubungan intim laiknya suami istri.

Adapun korban berinisial SNM diancam dengan foto bugil dirinya jika menolak melakukan hubungan terlarang tersebut dengan sang pacar HL (23).

Cerita ini berawal dari perkenalan keduanya Juli 2019 lalu.

SNM yang asal Tegal berkenalan dengan HL.

Komunikasi yang intens antara keduanya membawa mereka memutuskan untuk berpacaran.

Ifan Seventeen Ketakutan saat Live Video Tengah Malam, Lagi Bicara Tiba-tiba Ada Penampakan ini

Semakin sering berkomunikasi, membuat korban berani memperlihatkan bagian intimnya kepada pelaku.

Siapa sangka, pelaku punya niat jahat dan sengaja men screenshoot video call saat korban memperlihatkan bagian dadanya.

Itu lah yang menjadi kartu AS pelaku untuk mengancam korban

"Setelah baju korban terbuka, pelaku men-screenshot.

Digunakanlah gambar itu sebagai alat untuk mengancam," kata Kompol Sugeng kepada tribunjateng.com, Rabu (18/9/2019).

Kronologi Mama Muda Salah Kirim Foto Tak Senonoh Dirinya ke Grup WhatsApp hingga Viral

Kompol Sugeng mengatakan, dari gambar telanjang dadanya SNM, pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim.

Jika SNM menolak, HL mengancam akan menyebarluaskan gambar tersebut.

Modus pelaku pun berhasil. HL mencabuli korban sebanyak dua kali.

Pertama di semak- semak belakang Rusunawa Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal pada Februari 2019.

Perbuatan kedua dilakukan di warung kosong di Jalan Mataram, Kelurahan Muarareja pada April 2019.

Veronica Koman Jadi Tersangka Kerusuhan Papua, PBB Desak Indonesia Bebaskan Aktivis HAM Ini

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved